BN NEWS, PANGANDARAN – CIAMIS
Bertempat di Bundaran Ikan Marlin Objek Wisata Pantai Pangandaran Kec./Kab. Pangandaran telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin menggunakan masker terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan seiring pengetatan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang kembali diterapkan di wilayah hukum Polsek Pangandaran Polres Ciamis Polda Jabar yang dipimpin oleh Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, SH.,MM., Minggu, 18 / 10 / 2020.
Kegiatan Oprasi Yustisi tersebut di ikuti oleh 53 personel yang terdiri dari 4 Personel TNI, 18 Personel POLRI, 18 Personel Pol PP, 8 Personel Dishub dan 5 Dinas Pariwisata Kab Pangandaran.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan bahwa hasil yang dicapai pada kegiatan Operasi Yustisi tersebut yaitu pembagian masker 110, teguran lisan 6, teguran tertulis 96, sangsi sosial 2 yaitu pengucapan Pancasila serta sangsi fisik 59 berupa Push up dan Skot Jump. ( Humas Polda Jabar / Red ).