Reportase : Taufik Winata
Cianjur – Jawa Barat
BN News | CIANJUR ~
Dua hari menjelang memasuki Bulan suci Ramadhan 1442 H, mobilitas warga desa Cipetir maupun dari luar desa semakin meningkat,upaya Satgas penanganan Covid-19 Desa Cipetir dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, menggelar operasi yustisi PPKM berskala mikro diperbatasan Desa,Sabtu (10/04/21).
Operasi yustisi dilaksanakan di kampung Tambak baya RT.02/07 kedusunan 3, Desa Cipetir, kecamatan Cibeber, Cianjur, tepatnya di tugu perbatasan antara Desa Cipetir dengan Desa Kanoman.
Sekurangnya 25 petugas diturunkan dalam operasi yustisi PPKM skala mikro yang kali kedua, dilaksanakan oleh Satgas penanganan Covid-19 Desa Cipetir.
Kepala Desa Cipetir, Achmad Soekirman pimpin langsung operasi yustisi, didampingi Babinsa Cipetir, Sertu. Supiyadin, Bhabinkamtibmas, Bripka. Robi Subarja, Ketua BPD Agus Abdurachman, Ketua LPM Desa Cipetir, Aos Seful Adhar Iman, Ketua MUI Desa Cipetir, Drs, H.Asep Muhidin, Ketua Retana Desa Cipetir, Susan Susanti, Ketua Karangtaruna, Hadi Nurjaman, Pendamping Desa Cipetir,Nanang Sulaeman.
Operasi juga melibatkan seluruh aparat Desa Cipetir,anggota Retana,anggota Karangtaruna, serta para RT dan RW.
Dalam operasi yang digelar selama dua jam,mulai dari pukul 08.00 – 10.00 wib, petugas menindak 20 pelanggar dengan diberi sanksi fisik berupa push up dan ada juga yang diberikan sanksi pengycapan teks Pancasila.
Dari ke 20 pelanggar, hanya 2 warga Desa Cipetir, dan lainnya adalah warga luar Desa Cipetir yang melintasi wilayah Desa Cipetir untuk berwisata dan urusan lainnya.
Hal itu diungkapkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cipetir, Bripka Robi Subarja saat diwawancarai Belanegaranews.com,
” Hari ini digelar operasi yustisi PPKM berskala mikro yang kedua kalinya oleh Satgas Covid-19 Desa Cipetir secara mandiri,kami menindak sebanyak 20 pelanggar prokes dan kami beri tindakan sanksi berupa push up dan lainnya berupa pengucapan teks Pancasila, kebanyakan dari pelanggar adalah dari luar Desa Cipetir yang melintasi wilayah Desa Cipetir untuk berwisata,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa Cipetir, Achmad Soekirman mengatakan,
“Alhamdulillah dari sekian banyak yang kedapatan melanggar prokes bukan warga Desa Cipetir melainkan warga lainnya yang melintas, inshaa Alloh warga Desa Cipetir patuh terhadap aturan protokol kesehatan,” ujarnya.
Kades yang akrab dipanggil kang Akeng itu, menambahkan, selama operasi berlangsung petugas dari Satgas Covid-19 Desa Cipetir mengecek suhu badan pelanggar prokes yang kedapatan tidak menggunakan masker, dan memberikan masker secara gratis, selain itu, Satgas Covid-19 Desa Cipetir menyediakan satu unit mobil Ambulance, untuk antisipasi jika ada warga pelanggar prokes yang bersuhu diatas 38 derajat, akan dilakukan tindakan medis selanjutnya sesuai SOP Covid-19.
“Operasi yustisi PPKM mikro ini digelar dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya, warga yang memasuki wilayah Desa Cipetir, sehingga diharapkan,di Desa Cipetir tidak ada lagi warga yang terpapar Covid-19,” pungkasnya.