Reporter : Peni Kusumawati
Sumber : Diskominfo Kota Pekalongan
BNNEWS | KOTA PEKALONGAN
Kondisi penyebaran informasi yang salah atau hoaks di era digital penyebarannya sangat masif, termasuk yang berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang berlangsung saat ini. Kondisi diperparah karena masih ada oknum tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja membuat dan menyebarkan hoaks. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) setempat mengajak warga netizen (warganet) untuk bijak dalam menggunakan media sosial terutama dalam menerima dan menyebarkan informasi-informasi serta konten yang positif dan tidak mengandung berita Hoaks mengenai penanganan Covid-19 yang saat ini tengah diupayakan oleh pemerintah.
Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Yos Rosyidi,SIP,MSi menjelaskan bahwa, kondisi saat ini, masyarakat tidak hanya sedang menghadapi pandemi Covid-19, melainkan juga dihadapkan dengan infodemic, dimana terjadi pandemi informasi yang menyuguhkan berbagai informasi yang tidak jelas sumbernya dan sekan – akan benar atau half_truth yang bisa melemahkan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang sedang dilakukan Pemerintah. Oleh karena itu, lanjut Yos, masyarakat perlu bijak menyikapi hal tersebut.
“Masyarakat jangan mudah percaya dan share sebuah konten yang beredar di medsos. Pastikan verifikasi sumber dan konten berita dengan mencarinya di Google. Cari tema berita secara spesifik dengan kata hoax di belakangnya. Biasanya, kalau memang benar itu hoax, akan muncul artikel pembahasan terkait.
Atau bisa juga dengan mengakses cek hoaks di website covid19.go.id,” jelasnya.
Hal serupa juga disampaikan Kasubbag Humas Polres Pekalongan Kota,AKP Suparji, yang menegaskan bahwa, jajaran kepolisian Polres Pekalongan Kota dan TNI Kodim 0710/Pekalongan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Dinkominfo Kota Pekalongan siap mendukung dan meminta kepada warganet selaku pengguna medsos untuk bisa lebih bijak menggunakan media sosial dengan menyaring sebelum mensharing. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas Kota Pekalongan ke depan.
“Yang mana berbijak itu dengan saring sebelum share informasi yang diterima, karena kondisi Kota Pekalongan sudah kondusif, mari kita senantiasa bersama. Kita jangan mudah terpengaruh oleh berita-berita hoaks (bersifat menyesatkan, provokatif, dan meresahkan masyarakat) yang bisa membuat penebar Hoaks bisa terjerat hukum dalam pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE),”tegas AKP Suparji.
AKP Suparji mengajak seluruh masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya, dalam rangka menghadapi masa pandemi Covid-19 ini, diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat sebagaimana yang dianjurkan pemerintah melalui gerakan 5 M.
“Tetap patuhi protokol kesehatan secara ketat dengan memakai masker, rutin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan demi kesehatan dan keselamatan bersama dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di Kota Pekalongan. Terakhir, untuk pengguna medsos kami minta selalu memberikan berita-berita yang positif sehingga Kota Pekalongan ini bisa tetap bersatu dalam memerangi Covid-19,”pungkasnya.