Reporter : Peni Kusumawati
Sumber : Humas Polres Kendal
BNNEWS | KENDAL
Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid 19 Polsek Singorojo laksanakan operasi Yustisi Warung makan, tempat nongkrong dan pertokoan di wilayah Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal pada hari Minggu malam tanggal 08/8/2021.
Dua Anggota Polsek Singorojo menertibkan warung warung Kegiatan penertiban warung dan pertokoan sepanjang jl raya Ngareanak, jl raya kedungsari sampai dengan Desa Kertosari Kecamatan Singorojo untuk mematuhi ketentuan PPKM LEVEL 4.
Dalam keterangannya Kaposek Singorojo IPTU Suharyanto, S.H. menyampaikan ” Dalam rangka pengendalian Covid 19 kami selalu lakukan patroli yustisi di lokasi lokasi yang strategis yang berpotensi terjadi kerumunan. Kali ini sasaran kami Warung makan, tempat nongkrong dan pertokoan di wilayah Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal. Alhamdulillah semua warung dan toko yang kami kunjungi pada pukul 20.30 WIB sudah tutup semua, itu artinya masyarakat sudah disiplin dalam melaksanakan PPKM Darurat Level 4,” jelasnya