Reporter : Warto
Sumber : Humas Polres Cilacap
BN News || Cilacap
Unit Reskrim Polsek Cipari berhasil mengamankan pria dengan inisial WA (47) yang diduga telah menyodomi bocah di Kecamatan Cipari
“Tersangka WA diduga menyodomi korban di Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap”, jelas Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi dalam pres rilis, Kamis (09/09/2021).
Tersangka WA menjalankan dengan modus merayu korban dan mengajak main di rumah korban. Kebetulan d rumah korban sepi dan tersangka mengambil kesempatan mencabuli korban.
Korban langsung menceritakan kejadian tersebut melalui pesan WhatsApp kepada ibunya yang sedang bekerja.
Mendengar kabar tersebut ibunya langsung pulang kerumah. Dan sesampainya di rumah melihat korban sendirian di rumah dan ketakutan. Mengetahui hal tersebut, ibunya merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cipari.