
Reporter : Adiyatama
BN News || Kebumen~
Agenda rapat bersifat kemandiri dan kesatuan sebagai bentuk penguatan, adanya kegiatan pembangunan sumber daya manusia yang potensial secara akademik dan inspirasi penguatan hukum bagi dan untuk seluruh anggota paralegal LKBH Garuda Yaksa di Akhir Tahun Jum’at, 31/12/21.
Adanya kegiatan resolusi tersebut disambut baik dan hangat oleh para anggota LKBH garuda Yaksa dari beberapa kecamatan sekabupaten kebumen, bahkan ada anggota yang mengikuti dari kecamatan kroya kabupaten Banyumas, pertemuan dilaksanakan di Obyek Wisata Rawa Gowok, Pejagoan Kebumen, pukul 20.00 WIB s/d selesai.
Penguatan, pembekalan dan penguasaan materi terkait hukum pidana maupun perdata yang dilakukan oleh ketua LKBH Garuda Yaksa, Aksin, S.H. menjelaskan, bantuan hukum yang diterima oleh penerima bantuan hukum yang sedang mengalami masalah hukum secara litigasi untuk perkara pidana maupun perdata murni. Sementara pemberian hukum sebagaimana yang dimaksudkan diatas kecuali, masalah perceraian, tindak pidana korupsi, narkotika, makar dan terorisme.
Namun disisi lain, tugas dari pada paralegal yaitu ; dapat membantu pendampingan permasalahan seseorang secara non litigasi dan tidak dapat melakukan pendampingan hingga ke pengadilan layaknya pengacara / Lawyer/Advokat.
Sedangkan penerima bantuan hukum meliputi setiap orang miskin atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri,”papar Aksin, S.H.
Lebih lanjut, “Hak dasar sebagaimana dimaksud meliputi, hak atas pangan, sandang, layanan kesehatan, layanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha,
perumahan dan/atau hal-hal lain yang terkait kepentingan hukum orang miskin. Adapun kriterianya orang miskin atau kelompok orang miskin yaitu ; terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS); atau peserta program perlindungan sosial.
Harapannya, “LKBH garuda Yaksa Kabupaten Kebumen Kedepannya akan memberikan pengarahan, pembinaan, mendidik dan membangun karakter sebagai bentuk penguatan serta pemantapan kepada para anggotanya sehingga menghasilkan SDM paralegal yang baik, unggul dan berkualitas secara akademik untuk membantu masyarakat / para pencari keadilan khususnya di Kabupaten Kebumen, dan kabupaten sekitarnya.



















