SILPA Tahun 2021 Meningkat, DPRD Kebumen Menilai, Eksekutif Perlu Tingkatkan Kinerjanya Untuk Lebih Cerdas 

  • Whatsapp

Sharing is caring!

BN News.Kebumen || Meningkatnya sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2021 mencapai Rp 269.179.627.198. DPRD Kebumen, perlunya evaluasi, kinerja untuk lebih teliti dan tingkatkan kecermatan agar tampak lebih cerdas. Patuhi aturan sesuai regulasi dalam menyusun dokumen anggaran kedepannya.

Dalam konferensi pers “Hadir badan anggaran DPRD, Pairi F-PPP, Miftahul Ulum F-PKB, selaku Ketua Pansus Pengelolaan TPI, Kurniawan F-PAN  Ketua Pansus Penyertaan Modal BUMD, Dwi Alhadi PDI-P Ketua Pansus Banguann Gedung.

Selain itu hadir Wakil ketua DPRD Kebumen Fuad Wahyudi F-PKB dan Munawar Cholil F-Partai Golkar.Pimpinan DPRD Kebumen didampingi Anggota Banggar DPRD pada Konferensi Pers di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kebumen, Kamis, 21/7/22.

Fuad Wahyudi, menyampaikan Laporan Badan Anggaran pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 pada Selasa lalu.

DPRD kabupaten Kebumen memberi catatan untuk segera ditindaklanjuti berkaitan pengambilan keputusan melalui penyampaian akhir para Fraksi di DPRD kabupaten Kebumen. Enam Fraksi yang ada telah sepakat dan semua menerima.

“Walaupun raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, sebagai bentuk pengawasan dan perbaikan kedepannya, tentunya DPRD memberikan catatan berkaitan dengan kinerja Eksekutif,”Ujarnya.

Miftahul Ulum merasa prihatin, “Berkaitan dengan tingginya SILPA sebesar ini, dan meminta Eksekutif ke depan untuk melakukan perhitungan secara akurat. terutama pada alokasi belanja, agar lebih teliti dan cermat lagi. “Kami menilai dalam hal perencanaan APBD dimungkinkan eksekutif agak kurang cermat. Mestinya perlu diperbaiki di tahun mendatang dengan memperhitungkan perubahan data, supaya anggaran untuk pembangunan bisa maksimal,”terang Miftah.

Wakil Ketua DPRD Kebumen Munawar Cholil menanggapi, meski ada SILPA sebesar itu, laporan keuangan Pemkab pada tahun 2021 memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Kedepannya untuk lebih mematuhi peraturan perundang-undangan dalam proses penyusunan sebuah Perda dan dokumen Negara lainnya.

Di sisi lain, “Regulasi penggunaan semakin rinci, keleluasaan daerah untuk penggunaannya semakin terbatas, sehingga pencapaian target pembangunan yang diprioritaskan terkendala.

Menurut Fuad Wahyudi, DPRD Kabupaten Kebumen mengamati, trend dana transfer dari Pemerintah Pusat makin terbatas, baik DAU maupun DAK.

Terkait retribusi daerah sudah menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah pun belum mencapai target, DPRD memberi rekomendasi untuk melakukan evaluasi mendalam kepada pejabat daerah.

Pemerintah Daerah bisa melakukan optimalisasi tagihan piutang serta melakukan penanganan khusus terkait piutang daerah, utamanya piutang PBB dan retribusi daerah, ”pungkasnya Fuad.

Sedang pada realisasi belanja pegawai pada tahun 2021 menyisakan anggaran sebesar Rp. 72.051.927.297, DPRD meminta ke depan belanja pegawai untuk dihitung secara detail berdasarkan data base kepegawaian.(Adiyatama).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.