Reporter: Yusril Mansyur
BN NEWS, Yogyakarta | Sebut saja nama Giatno dia adalah seorang perantau yang bisa di bilang sukses dan penghasilan cukup besar selama mengadu nasib di Korea. Tapi tidak dengan keberuntungannya saat pulang kampung dengan apa yang dia dapatkan setelah di perkenalkan dengan seorang yang mengaku sebagai kiyai melalui keponakan sendiri R N pelaku usaha kecantikan (salon).
Saat di konfirmasi oleh awak media Giatno menuturkan, saya sepulang dari Korea jujur mau buka usaha resto di wilayah kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tempat yang di mana sekarang ini kami tempati ini.
Adat budaya kalau di Jawa mau buka usahakan harus ada perhitungan hari baik bagusnya agar usaha yang mau kami rintis sukses
di perkenalkan oleh keponakan saya dengan kyai nama nya Mawardi.
“Awalnya saya berfikir positif saja apa lagi sosok pa kiyai yang sopan santun dan tamu Nya banyak dari mana mana ada yang dari Jakarta, Kalimantan dan Juga waktu itu saya di temani ibu saya,” bebernya.
“Setelah beberapa kali pertemuan Kok di arahkan untuk setor sejumlah uang ke pa kyai Mawardi yang disaksikan keponakan saya dan ibu kandung saya sampai tidak kerasa uang saya hampir mencapai 2 m lebih,” lanjutnya.
Giatno pun mengisahkan percakapannya bersama sang kyai, “awakmu seng percoyo wae Iki duit mu bakal aman Iki peti bakal kebak maneh tuku barang Iki ke daerah Muntilan Kono mengko gowo mrene maneh jadi Kabeh hajat maksud mu bakal di Kobul Kabeh kae sawangen tamu ku akeh sek berhasil,” ucapan tersangka Mawardi ke Giatno.
Sampai berita ini di terbitkan Giatno sudah melaporkan kerugian yang dia alami ke Polda DIY dengan nomor tanda pelaporan STTLP /0332/IV/2022/SPKT D.I YOGYAKARTA.
Pidana yang di laporkan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang di mana di atur dalam pasal 378 dan 372 KUH Pidana dengan status tersangka.
Ditempat terpisah tim media mencoba mengkonfirmasi mke yang mengaku lawyer tersangka Mawardi sdr Roni RN, SH., MH., MDR., yang beralamat di Ngumbul Tuntang Kabupaten Semarang.
Dirinya mengatakan, ”klain kami sebetulnya sudah berupaya untuk mengembalikan uang yang dimana telah di terima, tapi pihak giatno ini tetap susah dan gak mau di selesaikan dengan cara kekeluargaan,” kata Roni Lawyer tersangka Mawardi.
“Dalam kesempatan ini saya mengatakan siap berguru kepada siapapun yang bisa nangkap Mawardi ini beliau itu orang sakti dan tidak bisa sembarangan nangkap biar pun statusnya udah jadi tersangka di Polda DIY,” tuturnya
Sementara Seno Heru Sutopo Pemimpin Redaksi Bela Negara News mengatakan saya selaku pimpinan redaksi cukup sedih masih ada masyarakat Indonesia ini yang masih percaya dengan praktek praktek dukun yang berkedok kiyai.
“Kami pun mendesak APH dalam hal ini Polda DIY untuk segera menangkap tersangka, dengan harapan tidak ada korban lainnya. Apa lagi citra Kepolisan harus bisa di pulihkan dan lagi pelaporannya pun dari tahun 2022.
Kami tetap percaya untuk wilayah hukum Polda DIY akan profesional. Biar pun hampir puluhan orang sudah mengadu ke website kami
Dengan terduga pelaku yang sama,” ucap Seno HS.