Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri,Diduga PT Lippo Cikarang Berulah Kembali Dengan Menyerobot Tanah Warga Bekasi 

  • Whatsapp

Sharing is caring!

Bacaan Lainnya

BN News. Jakarta || Sabtu 15 Juni 2024  Kuasa hukum dari Kantor Hukum Muchtar Pakpahan & Associate, melaporkan PT Lippo Cikarang atas dugaan penyerobotan lahan di Kabupaten Bekasi seluas 2,6 hektar ke Bareskrim Polri. Tanah tersebut milik warga setempat bernama M Rezza.

Sekadar informasi, laporan M Rezza tercatat dengan Nomor STTL/190/VI/2024/BARESKRIM.

Menurut Rezza, kasus dugaan penyerobotan lahan itu meliputi sebidang tanah seluas 2,6 Hektar yang tercatat dalam Letter C dengan Nomor 39 Persil 685.

Sebidang tanah miliknya itu katanya belum ada pembayarannya, namun pihak pengembang telah melakukan pematangan lahan dan pembangunan dengan nama Cendana Spark Lippo Cikarang hanya menggunakan ijin lokasi tanpa memiliki atas hak

“Pembelian tanah yang dilakukan pengembang itu tidak secara menyeluruh, melainkan hanya Sebagian, yaitu di bagian muka jalan. Tanah itu kemudian dibangun dan menutup akses jalan warga,” ujarnya.

Karena itu lanjut dia, warga mau tidak mau terpaksa menjual murah tanah mereka kepada pengembang.

Peristiwa tersebut diungkapkan Rezza hampir semua dialami pemilik tanah yang bersinggungan dengan lahan milik Lippo Cikarang.

Menurut Rezza, hal ini sangat merugikan warga setempat. Mengingat tak hanya kehilangan akses jalan, para warga juga terpaksa menjual murah tanah mereka karena terkurung proyek perumahan.

“Jadi bukan hanya tanah saya, tapi hampir keseluruhan tanah warga yang termasuk dalam proses pembangunan perumahan Cluster Cendana Spark Lippo Cikarang ini nasibnya sama,” ujarnya.

Diungkapkannya, sebagai warga Kabupaten Bekasi, peristiwa ini jelas sangat merugikan. Dia meminta kepada pihak berwajib untuk memberikan keadilan, segera menghentikan pembangunan sebelum ada penyelesaian pembayaran kepada warga.

Disinilah negara harus hadir melalui BPN , aparat hukum , OJK dan kejaksaan untuk membela masyarakat kecil yang dihilangkan haknya.

Kami berharap hal ini tidak menjadi permainan pengembang besar dan semua ditutup seperti kejadian pada saat lippo dipanggil DPR yang tidak jelas kelanjutan nasib warga yang tidak mempunyai kemampuan berteriak atau meminta keadilan. (Mag).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.