Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Sharing is caring!

BN News. Jakarta || Kamis 21 November 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, berinisial:

Bacaan Lainnya

1. EW selaku Direktur CV Tetap Jaya.

2. STM selaku pihak PT Gangsar Alam Semesta.

3. NAS selaku Manager Pemasaran PT Dharmapala Usaha Sukses.

4. SPR selaku Karyawan Swasta.

Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Seno)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.