BN NEWS, Cirebon || Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) periode bulan Maret hingga September 2025. Kegiatan tersebut digelar pada Kamis pagi di halaman Kantor Kejari Kabupaten Cirebon dan berlangsung tertib serta lancar. Kamis (9/10/2025)
Acara pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Dr. Yudhi Kurniawan, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Dandim 0620 Kabupaten Cirebon Letkol Inf Mukhammad Yusron, S.A.P., Ketua Pengadilan Negeri Sumber ST. Iko Sudjatmiko, S.H., M.H., Staf Ahli Bupati Cirebon Suhartono, dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Hj. Eni Suhaeni, S.KM., M.Kes. Turut hadir pula unsur Forkopimda serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kajari Cirebon Dr. Yudhi Kurniawan diwakili oleh Kasi Intelijen Randy T. Pardede, S.H., M.H., dan Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Suhartono, S.H., M.H. yang memimpin langsung proses pemusnahan.
Menurut Randy T. Pardede, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana umum maupun khusus yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Sumber dan telah berkekuatan hukum tetap. Jenis barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, senjata tajam, minuman keras, rokok ilegal, handphone, serta berbagai barang sitaan lain hasil tindak kejahatan.
“Hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti periode Maret hingga September 2025. Di antaranya narkotika jenis sabu, ganja, obat-obatan tanpa izin edar, senjata tajam, miras, hingga rokok ilegal,” ujar Randy.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan yaitu:
* Narkotika jenis sabu: 146,981 gram
* Narkotika jenis ganja: 119,7766 gram
* Obat-obatan tanpa izin edar: 19.303 butir
* Senjata tajam: 17 buah
* Rokok ilegal: 6.085 bungkus
* Minuman keras: 825 botol dan 1 jeriken
* Pakaian dan handphone: 67 unit
* Barang bukti lainnya: 198 item
Randy menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menjalankan proses penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berintegritas, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana.
“Pemusnahan ini adalah bagian penting dari proses penegakan hukum. Kami berkomitmen melaksanakan tugas sesuai undang-undang dan terus berupaya memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kejari Kabupaten Cirebon menegaskan akan terus bekerja secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan dalam menegakkan supremasi hukum serta menjaga ketertiban di tengah masyarakat.
“Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon akan terus berupaya menciptakan rasa aman, adil, dan tertib di masyarakat melalui penegakan hukum yang berlandaskan integritas dan profesionalisme,” pungkas Randy.
(Redaksi)



















