
BN News. Banyumas || Audensi antara masyarakat, aktivis lingkungan Murba, dan pihak pemerintah di DPRD Banyumas berlangsung panas. Murba mendesak agar izin tambang lebih mengutamakan aspek kemanusiaan dan lingkungan, serta menuntut penutupan total Tambang PT Dinar Batu Agung (DBA).
Pihak Murba memaparkan dugaan dampak kerusakan, mulai dari 19 kolam warga hingga 24 hektare sawah yang rusak, serta ancaman terhadap sumber air 100 KK. Mereka menegaskan bahwa nyawa manusia harus lebih diprioritaskan dibanding kepentingan ekonomi.
Sementara itu, ESDM Jawa Tengah menjelaskan bahwa PT DBA sudah ditangguhkan 60 hari sejak 5 November dan penutupan permanen tidak bisa dilakukan tanpa prosedur hukum.
Komisaris PT DBA, Hamdan, menyayangkan karena perusahaannya tidak diberi kesempatan memaparkan data teknis, sosial, dan lingkungan, termasuk bukti pemenuhan rekomendasi DLH.
“Semua materi sudah kami siapkan, tetapi ditolak oleh peserta audensi,” ujarnya.
PT DBA juga menyampaikan telah memberikan kompensasi kepada 9 RT dan menegaskan tambang tidak berada di kawasan hutan negara maupun lereng Gunung Slamet. (Red).


















