Aksi Bejat Ayah Tiri di Cianjur, Tega Cabuli Remaja 15 Tahun

Sharing is caring!

BN NEWS || Cianjur – Aksi bejat PS sang ayah tiri tega mencabuli seorang remaja puteri berusia 15 tahun. di Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur.

Dilansir dari media cianjurupdate.com, aksi bejat PS diketahui sudah dilakukan sejak korban masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar.

Bacaan Lainnya

Kanit Reskrim Polsek Mande, Iptu Suhaelmi mengatakan, kasus remaja dicabuli ayah tiri ini diketahui usai korban melaporkan perbuatan bejat ayah tirinya kepada sang nenek.

“Dari neneknya itu, kemudian disampaikan kepada ibunya yang merupakan orang tua kandung dari korban melapor ke polisi. Setelah dikumpulkan keterangan dan bukti pendukung, kita langsung amankan PS,” ungkapnya, Kamis (25/4/2024).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan pelaku dan korban, terungkap jika aksi bejat itu terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Bahkan, pelaku mengakui jika sudah sepuluh kali menyetubuhi korban yang kini berusia 15 tahun itu.

“Jadi bukan sekali, tapi sudah 10 kali dicabuli nya. Bukan dalam setahun terakhir, melainkan sejak korban duduk di bangku sekolah dasar hingga sekarang SMP,” terangnya.

Ia menyebut, aksi bejat dilakukan pelaku di rumahnya saat sang istri tengah pergi.

“Dilakukan (pencabulan) di rumahnya. Jadi menunggu istri atau ibu korban keluar rumah,” kata Kanit Reskrim Polsek Cimande.

Ia mengungkapkan, selama ini korban bungkam karena sudah diancam oleh pelaku untuk tidak memberitahukan aksi bejatnya kepada siapapun.

“Ancaman kekerasan tidak ada, pelaku hanya menyuruh korban untuk tidak berbicara ke siapapun. Karena korban masih kecil jadinya takut. Tapi di akhir korban sudah tidak tahan sehingga melaporkan ke neneknya,” paparnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

”Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kanit Reskrim Polsek Mande Iptu Suhaelmi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.