BN News. Banyumas || Dalam upaya tertib administrasi dan Kemajuan dalam sektor UMKM Pemerintah Desa Gumelar Lor Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas membagikan sebanyak 44 Lembar Sertifikat Halal GRATIS kepada masyarakat baik warga desa Gumelar Lor maupun warga Pelaku UMKM dari desa baik Desa Kamulyan maupun dari warga desa lain yang bertempat di Balai Desa Gumelar Lor yang acara dimulai pada pukul 09.00 Wib Kamis 13/6/2024.
Hadir Ketua Center Halal dari Universitas Jenderal Sudirman Prof.Poppy Arsil,S.T.P.,M.T.Ph.D., beserta jajarannya,Camat Tambak Ika Suprihatin.STP yang diwakili Siti Maemunah,warga penerima Sertifikat halal dan Mahasiswa/Mahasiswi Unsoed yang akan melaksanakan KKN.
Ketua Center Halal Prof.Poppy Arsil,S.T.P.,Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Pemdes Gumelar Lor terutama kepada Dedi Rahman Kades Gumelar Lor dalam mensosialisasikan tujuan dan manfaat dengan memiliki Sertifikat Halal dengan sistem Door to Door kepada warga masyarakat dan dilanjutkan Penyerahan Piagam Penghargaan yang diserahkan dari Ketua Center Halal kepada Kades Dedi Rahman.
Walaupun belum lama menjabat Kepala Desa Gumelar Lor tapi begitu besar rasa Peduli kepada masyarakat pelaku Usaha UMKM yang belum memiliki sertifikat Halal demi kemajuan dan tumbuh kembang UMKM di masyarakat dengan membuka pendaftaran pembuatan Sertifikat Halal secara Gratis tanpa dipungut biaya.
Tujuan pembuatan Sertifikat Halal Gratis dengan sasaran utama adalah para Pelaku UMKM supaya tertib administrasi dan demi kelancaran dalam berwirausaha karena sudah berlabel HALAL.
Siti Maemunah perwakilan dari kecamatan Tambak dalam kesempatan tersebut menyampaikan “Semoga dengan dimilikinya Sertifikat halal jangan hanya disimpan tapi pergunakan manfaatnya dalam berwirausaha dalam bidang baik Kuliner atau apapun agar lebih bersemangat untuk meningkatkan ekonomi keluarga”.
“Pembagian sertifikat Halal Gratis di desa Gumelar Lor bagi para pelaku UMKM merupakan yang pertama dan mudah mudahan bisa menjadi percontohan bagi desa desa lain”.imbuhnya.
Selanjutnya Kades Dedi Rahman dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada warga desa Gumelar Lor pada khususnya dan warga diluar desa yang telah membuat sertifikat Halal untuk usaha yang bapak/Ibu sedang jalani.
“Semoga dengan memiliki Sertifikat Halal Gratis ini para pelaku UMKM akan lebih bersemangat dalam berusaha karena Sertifikat halal Gratis ini berlaku sampai nanti di bulan Oktober 2024 dan untuk selanjutnya akan dikenakan biaya(Reguler)”.harapnya.
Kegunaan lain bagi pelaku UMKM sertifikat Halal ini supaya tertib administrasi juga supaya lebih menonjolkan kwalitas Product karena sesuai dengan Peraturan No.33 Tahun 2014 “Product harus memenuhi Standart”,pungkasnya.