
BN News. TIMIKA– Asosiasi Pencari Kerja Lokal Carstenzs Mimika (APELCAMI) menggelar pertemuan penting bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika dan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK).
Pertemuan ini menjadi wadah dialog intensif terkait transparansi data pencari kerja (pencaker) serta masa depan penyerapan tenaga kerja lokal di wilayah Mimika.
Imbauan Kadisnakertrans Mimika Kepala Disnakertrans Mimika, Paulus Yanengga, S.A., M.Si., membuka dialog dengan memberikan nasihat kepada para pencaker agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Beliau mengingatkan agar para pencaker berhati-hati dalam bertindak, terutama saat terekam media, agar tidak berdampak negatif pada citra mereka di mata perusahaan.
“Adik-adik jangan demo terus-menerus. Kemarin saat demo, Bapak Bupati sempat kaget dan bertanya kepada saya ada apa. Saya jelaskan kepada Bapak Bupati bahwa adik-adik pencaker ini hanya terlalu bersemangat,” ujar Paulus Yanengga.
Ketegangan Terkait Validasi Berkas dan Data Pencaker
Ketua APELCAMI menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah untuk mengawal langsung berkas yang telah diserahkan dan meminta agar tidak ada pengurangan data. Menanggapi hal tersebut, Paulus Yanengga mengklarifikasi bahwa Disnakertrans tidak mengurangi jumlah berkas, melainkan melakukan sortir untuk mendeteksi pencaker yang sudah pernah mengikuti pelatihan pada tahun-tahun sebelumnya.
Di sisi lain, **Hendrikus Kaparapea** memberikan klarifikasi tegas mengenai aksi demonstrasi sebelumnya. Ia menyatakan bahwa aksi tersebut murni merupakan aspirasi akar rumput tanpa ada hasutan dari pihak luar.
Hendrikus juga memaparkan rincian data berkas yang masuk dengan total 384 berkas (7 suku, OAP lainnya, dan labeti)
Saat Paulus Yanengga mempertanyakan ketersediaan data dari pihak YPMAK, **Pak Takati** selaku perwakilan SDM YPMAK menjelaskan bahwa dari pihak mereka saat ini tercatat sebanyak 75 orang yang berasal dari 7 suku.
Kolaborasi Sortir Berkas demi Cegah “Pencaker Titipan” Menindaklanjuti permintaan Kadisnakertrans yang melibatkan APELCAMI untuk membantu proses penyortiran berkas di kantor Disnaker, Koordinator Pendataan APELCAMI, **Geelvink Kafiar**, mempertanyakan ketersediaan data penerima manfaat pelatihan dari tahun lalu.
Geelvink menegaskan bahwa data tersebut sangat krusial sebagai acuan agar proses penyortiran berjalan lebih mudah, objektif, sekaligus menutup celah adanya praktik curang dalam sistem penerimaan pencaker.
“Kami meminta data penerima manfaat tahun lalu agar saat disortir bersama nanti lebih mudah. Ini penting untuk mencegah adanya ‘titipan’ dan memastikan orang yang sudah pernah ikut pelatihan tidak ikut lagi, sehingga ada pemerataan kesempatan,” ujar Geelvink Kafiar.
Merespons permintaan tersebut, Paulus Yanengga menyambut baik dan memastikan bahwa dokumen yang diminta telah tersedia. “Data dari tahun-tahun sebelumnya itu ada dan saya meminta 3 orang perwakilan pihak APELCAMI dapat ikut serta dalam penyortiran nanti ,” jawab Yanengga meyakinkan pihak asosiasi.
Tuntutan Penyerapan Kerja: “Jangan Biarkan Sertifikat Berdebu”kok
Sekretaris 2 APELCAMI, **Bohy Gwijangge**, menyampaikan aspirasi emosional mengenai perjuangan orang tua para pencaker. Ia menegaskan bahwa pencaker tidak hanya membutuhkan pelatihan, tetapi kepastian penyerapan kerja.
“Kami datang bukan cuma mau pelatihan saja, Bapak. Kami mau ada penyerapan kerja. Orang tua kami kerja siang malam, jualan di bawah terik matahari, jual sayur dan pinang hanya untuk bantu kami fotokopi berkas, biaya sekolah, dan cari sertifikat. Mereka rugi kalau kami hanya dilatih tanpa bekerja,” tegas Bohy.
Senada dengan itu, Sekretaris 1 APELCAMI, **Yance Boyau**, mengingatkan pemerintah agar anggaran negara tidak terbuang sia-sia. “Jangan sampai buat pelatihan sudah buang anggaran, tapi penyerapan itu tidak nyata. Jangan kasih biar sertifikat itu berdebu,” tambah Yance.
Desakan juga datang dari **Yuliana Rumbarar**, yang meminta agar Disnakertrans menggunakan hati nurani dalam melihat kondisi pencaker. Ia mengusulkan agar pelatihan berikutnya memprioritaskan sertifikasi yang bernilai tinggi seperti SIO (Surat Izin Operator)dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dengan memanfaatkan anggaran Otsus.
“Kalau cuma pelatihan potong-potong sayur, teman-teman yang hanya ada ijazah SD atau SMP juga bisa. Tolong pakai hati,” tutur Yuliana.
Solusi Dewan Adat Daerah (DAD) dan Komitmen Pemerintah
Merespons dinamika tersebut, pihak Dewan Adat Daerah (DAD) memberikan masukan taktis kepada Disnakertrans agar persoalan pengangguran ini tidak dibiarkan berlarut-larut. DAD menyarankan agar Disnakertrans langsung bekerja sama dengan setiap kontraktor dan *sub-contractor* di lapangan agar para peserta pelatihan bisa langsung diserap kerja.
Menanggapi seluruh aspirasi tersebut, Paulus Yanengga menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aturan hukum yang berpihak pada masyarakat lokal. Saat ini, Pemkab Mimika sedang memperjuangkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Kerja untuk memproteksi pemberdayaan pencaker lokal.
“Itu sedang kami perjuangkan biar ada Perda yang mengatur dan melindungi pemberdayaan pencaker lokal. Tolong adik-adip berdoa agar Perda perlindungan ini bisa segera terwujud. Saya juga ingatkan, tolong kurangi minum (alkohol), karena jika Perda itu sah, kami akan bekerja sama langsung dengan APELCAMI,” jelas Yanengga.
Selain itu, Paulus menambahkan kabar baik bahwa Disnakertrans tengah menyiapkan kantor Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Timika.
Kehadiran kantor PHI ini bertujuan agar setiap karyawan yang memiliki masalah ketenagakerjaan dapat menjalani persidangan langsung di Mimika tanpa harus ke ibu kota provinsi.
Di akhir pertemuan, Kadisnakertrans memberikan catatan keras kepada APELCAMI agar menjaga kedisiplinan anggotanya. Ia meminta agar nama-nama yang sudah dimasukkan ke Disnakertrans wajib mengikuti pelatihan dengan serius dan tidak boleh mangkir.
(Hendrikus Kaparapea)



















