Kapolsek Campaka Laksanakan JUMLING Di Masjid Jami Al-Istiqomah Desa Girimukti

  • Whatsapp

Sharing is caring!

 

Reportase : Taufik winata
Cianjur – Jawa Barat

BN News | CIANJUR ~

Masjid Jami Al-Istiqomah, di Kampung Panyandungan RT 01/01 Desa Girimukti Kecamatan Campaka,Cianjur, disemprot cairan desinfektan,sebelum dilaksanakannya Jum’at Keliling (Jumling)

Petugas dari anggota Retana Desa Girimukti bersiap di depan pintu Masjid untuk mengukur suhu tubuh jama’ah sholat Jum’at, dan memberikan masker.

 

Kapolsek Campaka AKP Tio dengan didampingi Kepala Desa Girimukti Dadan Supardan melaksanakan jumling di Masjid Jami Al Istiqomah,Jum’at 19/03/21.

Jum’at Keliling adalah program dari Bupati Cianjur terpilih H.Herman Suherman dalam mensosialisasikan Perbup nomor 06 Tahun 2021, tantang penanganan pandemi covid-19 di wilayah Kabupaten Cianjur.

Dalam sambutannya,Kapolsek mengingatkan para jama’ah sholat jum’at Masjid Al-Istiqomah akan bahaya wabah pandemi covid-19 yang tidak bisa terlihat oleh kasat mata, namun sangat berbahaya, khususnya bagi usia lansia dan orang yang mempunyai sejumlah riwayat masalah kesehatan,

” Sudah banyak yang terpapar dan meninggal dunia,untuk itu saya sebagai wakil dari pemerintahan menghimbau dan sekaligus berharap agar masyarakat bisa sadar diri melindungi dirinya masing masing, juga keluarga serta lingkungan sekitar, dengan mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.

AKP Tio juga mengingatkan bahwa, Pemerintah kabupaten Cianjur telah menerapkan Perbup nomor 06 Tahun 2021 tentang pengendalian dan pencegahan pandemi covid-19 di wilayah kabupaten Cianjur, dengan memberikan sanksi denda administratif maksimal 100 ribu rupiah untuk pelanggar prokes diantaranya dengan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

“Dengan mensosialisasikan Perbup nomor 06 Tahun 2021 diharapkan warga masyarakat akan lebih memahami, bahwa pemerintah itu peduli akan warganya, selama ini banyak yang tidak faham, bahwa pembatasan aktifitas dan penerapan prokes dianggap sebagai pengekangan dan kesewenang wenangan pemerintah, itu adalah hal yang salah,”pungkas Kapolsek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.