Reporter : Warto
Sumber. : Humas Polres Purbalingga
BN News || Purbalingga~
Polres Purbalingga menggelar kegiatan sosialisasi alokasi anggaran tahun 2022. Kegiatan dilaksanakan di Aula Loka Anindhita Mapolres Purbalingga, Rabu (24/11/2021).
Kegiatan sosialisasi anggaran dihadiri oleh Kabag Renprogar Biro Perencanaan Polda Jateng AKBP Yuli Priyono, Forkopimda Purbalingga, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kegiatan juga diikuti oleh para kabag, kasat dan kapolsek.
Kabag Renprograr Biro Perencanaan Polda Jateng AKBP Yudi Priyono mengatakan hari ini dilaksanakan pemantauan dan pendampingan kegiatan sosialisasi alokasi anggaran di Polres Purbalingga. Alokasi anggaran 2022 hasil penyusunan untuk pembiayaan operasional maupun non operasional.
“Sampai ke polres, alokasi anggaran tersebut perlu disosialisasi agar anggota memahami sehingga kedepan bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.
Disampaikan bahwa sosialisasi juga menghadirkan eksternal agar bisa diketahui sebagai wujud transparansi. Diharapkan eksternal bisa mengerti anggaran di kepolisian sesuai dengan perencanaan.
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan hari ini dilaksanakan sosialisasi alokasi anggaran. Pada prinsipnya terkait anggaran Polres Purbalingga menerapkan keterbukaan.
“Anggaran bukan milik kasatker atau kasubsatker, tetapi milik pelaksana kegiatan agar penggunaannya dipertanggungjawabkan,” kata kapolres.
Kapolres berharap dengan terdukungnya kegiatan Polres Purbalingga melalui anggaran dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Purbalingga. Sehingga pelayanan bisa maksimal.
Dalam kegiatan dilaksanakan paparan oleh Kapolres Purbalingga terkait alokasi anggaran Polres Purbalingga tahun 2022. Disampaikan bahwa untuk tahun 2022 Polres Purbalingga menerima anggaran sebesar Rp. 93.617.442.000.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp. 71.962.811.000 dan belanja barang sebesar Rp. 21.654.631.000. Dibandingkan tahun lalu, mengalami kenaikan sebesar Rp. 12.805.630.000.
Total anggaran dibagi untuk lima program kegiatan yaitu Profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, Lidik Sidik Tindak Pidana, Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri, Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Dukungan Manajemen.