Cianjur, Belanegaranrws.com – Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Cianjur, Jawa Barat, Jumat 8 Februari 2019, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK).
42 unit surat keputusan Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK), dengan total luas lahan 13.976,28 hektare kepada 8.941 kepala keluarga. Di Wana Wisata Pokland. Cianjur. Jawa Barat.
Jokowi mengatakan, SK tersebut berlaku 35 tahun dengan status hukum yang jelas. Ia memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk menanam segala jenis komoditas pertanian, kemudian lahan yang diberikan harus dikelola secara produktif.
“Kalau sudah kita berikan seperti ini setiap tahunakan saya cek ini digunakan atau tidak, ditelantarkan atau tidak, produktif atau tidak. Silakan kalau mau dipakai nanem kopi silakan, mau nanam durian silahkan,” katanya.
Turut mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dalam acara ini antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Tim Red)