Reporter : Saelan
Sumber: : Rutan Banyumas
BN News || Banyumas~
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin membeberkan tiga hal yang harus dimiliki oleh jajarannya untuk mencapai kinerja yang berkualitas dan akuntabel berdasarkan Janji Kinerja Tahun 2022.
Ketiga hal yang terdiri dari karakter, kompetensi, dan literasi tersebut ia sampaikan dalam pelaksanaan Deklarasi Janji Kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Eks-Karesidenan Pati.
“Untuk bisa berkinerja dengan baik dan berkualitas sesorang itu harus punya karakter moral dan kinerja. Karakter moral itu orang harus jujur beriman taqwa. Sedangkan karakter kinerja artinya orang yang berkinerja keras, cerdas, semangatnya tinggi, pantang menyerah dan kerjanya tuntas tidak pernah menunda pekerjaan,” ujar Yuspahruddin memaparkan hal pertamanya.
Dua hal lain yang tak kalah penting yaitu terkait kompetensi dengan memiliki sikap kritis, inovatif, dan kolaboratif. Lalu hal terakhir yakni literasi dengan mengembangkan wawasan dan ilmu.
“Anda semua harus punya wawasan untuk menguasai teknologi. Oleh karena itu selalu menambah pengetahuannya, kalau tidak punya pengetahuan dan ilmu maka tidak akan tercapai janji kinerja yang berkualitas dan akuntabel,” pesan Kakanwil.
Melalui tiga hal tersebut, Yuspahruddin kembali mengajak jajarannya untuk mengingat Perjanjian Kinerja yang telah diikrarkan guna mencapai kinerja secara berkualitas dan akuntabel.
Kegiatan Deklarasi Janji Kinerja Se-Eks Karesidenan Pati ini terpusat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati. Dimulai dari pembacaan 3 (tiga) poin Janji Kinerja Tahun 2022 dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pati Febie Dwi Hartanto.
Selanjutnya dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja antara masing-masing Kepala UPT dengan para Pejabatnya.
Ada pun 9 (sembilan) UPT yang terlibat antara lain Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Rumah Tahanan Negara IIB Rembang, Rumah Tahanan Negara IIB Jepara, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus, dan Bapas Kelas II Pati.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Jusman, PLT Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang S.