Reporter : Wiwit Joko Prasetyo
Sumber : Jack
BN News || Salatiga~
Dalam kesempatan di rumah Dinasnya Walikota Salatiga menyampaikan Kota Salatiga akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4,sesuai ketetapan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2022. Pemberlakuan ini bukan hanya berlaku di Wilayah Kota Salatiga tapi juga di ikuti oleh Wilayah Kota Magelang dan Tegal, Selasa (01/3/2022).
Walikota Salatiga Yulianto menyampaikan bahwasannya tidak membatasi kegiatan masyarakat “Tidak rem kegiatan” asal masyarakat sudah benar-benar vaksin dan mengikuti protokol kesehatan.
Data Dinas Kesehatan tercatat per 28 Februari 2022, terdapat 734 pasien aktif dengan jumlah kontak erat mencapai 912 orang.
Yulianto menyatakan bahwa peningkatan level PPKM tersebut karena ada beberapa penyebab. Di antaranya Bed Occupancy Rate (BOR) mencapai 42 persen, dan itu seharusnya di bawah 5 persen “paparnya.
Sementara untuk tracing hanya empat orang,jadi seharusnya per kasus lima belas orang.
Testing rate positif sekarang 27 persen yang seharusnya di bawah 5 persen” imbuhnya.