115 Sertifikat Tanah Warga Desa Sukamaju Kecamatan Cibeber Program PTSL Diserahkan

  • Whatsapp

Sharing is caring!

Reporter : Taufik Winata
Cianjur – Jawa Barat

BN News || CIANJUR ~

Sebanyak 115 sertifikat tanah milik warga desa Sukamaju kecamatan Cibeber kabupaten Cianjur, diserahkan oleh petugas dari BPN kabupaten Cianjur.

Sertifikat yang di serahkan adalah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) yang dilaksanakan di desa Sukamaju dengan total quota 3800 sertifikat.

Penyerahan sertifikat dilaksanakan di halaman kantor balai desa Sukamaju, Selasa,07/06/2022.

Hadir dalam acara penyerahan sertifikat, Sekmat Cibeber,M.Dadan Asikin,wakil ketua yuridis Tim 2 BPN Cianjur, Budiman, bersama sejumlah petugas Tim 2 BPN kabupaten Cianjur.

Kepala desa Sukamaju,Hendri,S.IP didampingi Bhabinkamtibmas serta Babinsa Sukamaju juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Penyerahan sertifikat dilaksanakan secara simbolis oleh wakil ketua yuridis Tim 2 BPN Cianjur, Budiman, diikuti oleh Sekmat Cibeber,Kepala desa Sukamaju, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Kepala desa Sukamaju,Hendri,S.IP berharap dengan pembagian sertifikat, bisa berdampak terhadap ekonomi dan kepastian hukum kepemilikan tanah,

” Hari ini pembagian sertifikat program PTSL perdana sebanyak 115 sertifikat dari quota 3800 sertifikat, saya berharap dengan dibagikannya sertifikat akan dapat berdampak terhadap ekonomi masyarakat, dan juga terutama kepastian hukum atas kepemilikan tanah untuk warga masyarakat,” kata Hendri.

Untuk diketahui, PTSL adalah suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.