
BN News. Purwokerto || Salah satu bukti dan manfaat dari keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah ada. Seperti Muzakki tersebut diatas yang Tunaikan Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) adalah Istri dari Almarhum, sebagai ahli waris, dari Salah satu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek Cabang Purwokerto) ikut Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT), setelah menerima semua santuan langsung membersihkan dengan Tunaikan ZIS, wujud nyata Kemanfaatan dari Ikut BPJamsostek, semoga Ridlo Allah SWT menyertai dan menerima Zakat, Infaq dan sedekahnya, Aamiin …Aamiin…Aamiin 🤲🤲🤲. (Red).



















