Palu (BNNews) – Tes kesamaptaan jasmani merupakan syarat mutlak bagi prajurit sebagai persyaratan untuk Usul Kenaikan Pangkat (UKP) di jajaran Angkatan Darat termasuk untuk prajurit Kodam XIII/Mdk khususnya Korem 132/Tdl yang akan UKP baik Perwira, Bintara maupun Tamtama.
Perubahan materi dan penilaian Kesegaran Jasmani (Garjas) A dan B ini diikuti oleh Prajurit Korem 132/Tdl, Kodim jajaran Korem 132/Tdl, Satdisjan dan Yonif 714/SM yang bertempat di Lapangan Faqih Rasyid, Selasa (21/2/19).
Kepala Jasmani Korem 132/Tdl Kapten Inf Albertus W, menyampaikan bahwa untuk menyesuaikan dengan aturan yang baru maka, Prajurit perlu diberikan sosialisasi dan pelatihan tentang perubahan tersebut.
“Ada perubahan aturan penilaian Garjas A maupun Garjas B yang perlu disampaikan kepada seluruh Prajurit. Untuk Garjas A, materi lari sejauh 3.200 meter, sekarang menjadi lari selama 12 menit. Sedangkan Garjas B berubah menjadi pull up, twis sit up, push up, lunges, shuttle run,” ujar Kajasrem. (R81/Penrem 133/Tadulako)