Garut (BNNews) – Bupati Garut H. Rudy Gunawan menegaskan dengan bertambahnya dana desa setiap tahunnya, tentunya dengan Anggaran Dana Desa (ADD) itu pihak Desa sudah mulai melakukan tim-tim kecil yang terkoneksi langsung dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun para Penggiat Anti Narkoba untuk menggelar Deklarasi Desa Bersih Narkoba.
Kami meminta kepala desa Se-Kabupaten Garut bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut maupun Para Penggiat Anti Narkoba bisa mendeklarasikan desa anti narkoba, untuk menekan tingginya angka peredaran narkoba di wilayahnya.
Demikian dikatakan Bupati dalam sambutanya dalam Rapat Negeri sekaligus Deklarasi Garut Bersinar di Gedung Pendopo, Senin (08/04/2019).
Selama ini, kata Rudy, baru Kepala Desa Sukasenang Kecamatan Banyuresmi yang melaksanakan Deklarasi Desa Bersih Narkoba dan menyatakan Desanya terbebas dari narkoba.
”Jika dari pemerintah desa seperti halnya Desa Sukasenang yang sudah bekerjasama dengan Penggiat Anti Narkoba bisa menggerakkan setiap RT dan RW untuk mendeklarasikan Desa Bersih Narkoba, dan pemerintah desa lain juga melakukan hal yang sama. Saya yakin, peredaran narkoba dilingkungan kita bisa semakin ditekan,” tuturnya.
Menurutnya, faktor lingkungan itu menjadi penting untuk bisa dijadikan alat untuk memfilter sekaligus menyelamatkan para generasi muda agar mereka tidak mudah terpengaruh untuk mengenal barang haram tersebut.
”Mengingat sudah berapa banyak para generasi muda menjadi korban dan bahkan meninggal dunia akibat narkoba, untuk itu, kepedulian pemerintahan desa penting dilakukan agar dapat memberikan informasi dan melakukan pencegahan peredaran narkoba di dalam lingkungan paling bawah,” katanya. (R81)