Razia Miras, Kodim 0608/Cianjur Temukan Pedagang Jus Buah Menjual Oplosan

Sharing is caring!

Cianjur (BNNews) – Jajaran Kodim 0608/Cianjur menggelar razia minuman keras (miras) Selasa, (09/04/2019). Pada kegiatan ini, Dandim 0608/Cianjur Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani menggerakan personel yang ada di Koramil untuk menyisir depot jamu yang sudah terindikasi dan memerintahkannya untuk memusnahkan miras di tempat.

Kegiatan yang dipimpin oleh Danramil 0801/Kota Cianjur, Kapten Inf Dadang Sopian didampingi Pasi Intel Kodim 0608/Cianjur Kapten Arm Sugianto, menemukan belasan depot jamu menjual miras botol, maupun oplosan yang dikemas kantong plastik.

Selain depot jamu, petugas yang melakukan razia menemukan sebuah pedagang jus buah di bilangan Aria Wiratanudatar, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur menjual miras oplosan. Miras disimpan persis di bawah dagangan minuman jus buah.

Penjualan miras terselubung yang dilakukan oleh pedagang minuman jus buah terungkap oleh Babinsa Koramil 0801, Peltu Dede. Peltu Dede merasa curiga dengan gerak-gerik pedagang jus buah. Sehingga saat pelaksanaan razia ini ia memastikan untuk membuktikan dugaannya selama ini.

Penjual miras yang terjaring saat razia selain dimusnahkan barang buktinya, juga dilakukan pembinaan oleh petugas. Mereka diberikan pencerahan serta wawasan kebangsaan agar tidak lagi menjual miras yang bisa meracuni generasi muda. (R81/Pendim 0608)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.