BN News- Cianjur
Selama tahun 2019 Polres Cianjur berhasil mengungkap 794 kausus, hal tersebut disampaikan Kapolres Cianujur saat berlangsung kegaiatan Press Release Akhir Tahun 2019 di Mako Polres Cianjur.
Menurut Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto SI.K., S.H., M.Hum. yang pada acara tersebut dihadiri H. Aban Sobandi (Bupati Cianjur di wakili oleh Sekda Kab Cianjur, Letkol Inf Hendra Dwi Ardani (Dandim 0608/CJR, Deden Nasihin (Wakil Ketua DPRD Kab Cianjur , Kapten Cpm Amir (Subden Pom), H Abdul Rauf (Ketua MUI Kabupaten Cianjur), PJU Polres Cianjur bahwa jumlah kasus selama 2019 teruangkap 794 kasus.
Dijelaskannya, jumlah kasus selama tahun 2019 adalah 794 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 652 kasus atau 82%, jika dibandingkan dengan tahun 2018 yaitu ada sebanyak 1360 kasus dan selesai sebanyak 709 kasus atau 52%;
“Pada tahun 2019 ini terjadi penurunan kasus sebanyak 566 kasus / 41%, artinya polres cianjur dapat menekan terjadinya tindak pidana,” ujar Kapolres,
Jumlah kejadian laka lantas selama tahun 2019 adalah 226 kejadian dan dapat diselesaikan sebanyak 224 kejadian atau 99%, jika dibandingkan dengan tahun 2018 yaitu ada sebanyak 207 kejadian dan selesai sebanyak 177 kejadian atau 85%;
Pada tahun 2019 ini terjadi kenaikan kejadian laka lantas sebanyak 19 kejadian / 8.4%, namun tidak ada kejadian laka lantas yang menonjol di kabupaten cianjur;
Sat reskrim polres cianjur dapat mengungkap sebanyak 5 kasus menonjol yaitu , Kasus pembunuhan berencana, Melawan aparat kepolisian yang melakukan tugas pengamanan unjuk rasa mengakibatkan meninggal dunia, Tindak pidana perdagangan orang sebanyak 2 kss berupa 1 kasus terjadi pada tanggal 04 oktober 2019 dan sudah dlm tahap persidangan dan 1 kasus baru terjadi beberapa hari yang lalu, tepatnya tanggal 28 desember 2019, dengan tersangka 6 orang mucikari dan 12 psk, sekarang masih dalam proses penyidikan di sat reskrim polres cianjur Selain itu, Polres berhasil pula mengungkap Kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia,
Sat narkoba polres cianjur dapat mengungkap kasus narkoba saat operasi antik lodaya 2019 sebanyak 7 kss yaitu , 15 kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu dengan barang bukti shabu-shabu sebanyak 107.8 gram. 2 kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan barang bukti ganja sebanyak 1 kg dan 5.70 gram;
“Kegiatan unjuk rasa selama tahun 2019 yaitu sebanyak 68 kegiatan, 45 kegiatan jadi dilaksanakan, dan 23 kegiatan dapat digalang untuk tidak jadi dilaksanakan,” ujar Kapolres Cianjur, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto SI.K., S.H., M.Hum (Sen/ Wawan Kusmiran)