Kodim Sragen Temu Warga Dilanjutkan Sosialisasi Cagar Budaya

Sharing is caring!

BN News- Sragen.

Pada selasa, 7 Januari 2020 pukul 09.00 – 13.15 Wib bertempat Aula Kantor Ds.Majenang Serma Suwardi Bati Wanwil mewakili Danramil 13/Sukodono bersama Drs.H.Supardi (Kasi Kesra Sukodono), Bripka Yulian (Bhabinkamtibmas) dan Serda Agus Hariyanto (Babinsa Majenang) menghadiri Musyawarah terkait Cagar Budaya dihadiri ± 47 orang.

Hadir dalam kegiatan Johny Adhi Aryawan,S.Sos,M.I.Kom (Tim Pendaftar Cagar Budaya), Haryono,SH (Tim Ahli Cagar Budaya), Drs Suharyana,M.Pd (Fakultas Ilmu Budaya UNS), Dias Galih Wicaksono,ST (Pengadaan barang dan jasa Kab.Sragen), Anjar (Nara sumber cagar budaya), Kyai Suram Mustofa (Toma/Pimp Ponpes Ann’im Ajisoko), Sutamto (Kades Majenang), Masyarakat RT 16 Ds.Majenang.

Sosialisasi Kus Endarto,ST dan Anjar dalam materinya menyampaikan bahwa, Cagar budaya menguatkan karakter bangsa. Tim Pendaftar Cagar budaya Surat Keputusan (SK) dari Bupati tugas mendaftar cagar budaya dengan aplikasi Kab.Sragen di laporkan ke Kementrian Negara, Tim Ahli Surat Keputusan (SK) dari Bupati tugas mengkaji hasil tim pendaftaran cagar budaya, Arja Ganesa dari Ds.Majenang data base 2015 masuk Kementrian 2018 melalui hasil pengkajian Arca Ganesa. Masuk materi Edukasi lokal Ganesa terbesar di Kab.Sragen.Penelitian Ilmuan Patung Ganesa di Ds.Majenang abad 7 sampai dengan 13 Dewa Ilmu Pengetahuan ajaran Hindu Budha akan ditempatkan disumber mata air sebagai penetral mata air untuk kebutuhan masyarakat dari aura negatif menjadi positif.

Hasil diskusi /musyawarah Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kab.Sragen Arca Ganesa dari desa majenang merupakan cagar budaya  agar tetap di simpan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Sragen karena sudah tercatat di kementrian RI sedangkan pendapat Tokoh Masyarakat dan masyarakat Ds.Majenang RT.16 meminta agar Arca mbok roro udu (ganesa) dikembalikan lagi ke desa Majenang karena peninggalan orang-orang terdahulu untuk dirawat kembali masih ada kepercayaan sebagai pengayom desa Majenang sejak arca di pindah sering terjadi keganjilan atau ketidak tenangan masyarakat desa Majenang, karena panjangnya perdebatan hasil kesepakatan Tim cagar budaya dan Toma serta masyarakat Ds.Majenang RT.16 Arca Ganesa (Arca mbok roro udu) dari Ds.Majenang keputusan di tunda pada musyawarah berikutnya. (Biro Sragen).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.