Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Terancam Kurungan 10 Tahun Penjara

Sharing is caring!

BN News-Jawa Tengah

Ditreskrimum Polda Jateng telah melakukan penangkapan terhadap Sinuhun Totok Santosa (42) dan istrinya Fanni Aminadia (41)  yang mengaku sebagai raja dan pemaisuri dari Kerajaan Keraton Agung Sejagat.   Keduanya ditangkap sekitar pukul 17.00WIB. Penangkapan dipimpin langsung Dir Reskrim Um Polda Jateng Kombes Pol Budi Haryanto.

“Dit Reskrim Um Polda Jateng telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua orang pelaku yang di duga melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana,” jelas Budi Haryanto.

Keduanya bisa dikenakan Pasal 14 UU RI No. 1 Tahun 1946 yang mengatur barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun.

“Selain itu, keduanya (Raja dan Ratu Keraton Sejagat.red) juga melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan,” tambahnya.

Totok Santosa saat menjalani pemeriksaan di Polres Purworejo, Selasa (14/1/2020)  malam.

Tak hanya menangkap Totok beserta istrinya, polisi juga menyita barang bukti berupa sejumlah dokumen dari tangan mereka. Dokumen tersebut diantaranya KTP pelaku, dan dokumen palsu kartu-kartu yang di cetak oleh pelaku untuk perekrutan anggota Keraton Agung Sejagat. Selain itu pula, polisi menghadirkan 10 orang saksi warga desa Pogung, Purworejo yang merasa resah karena kegiatan pelaku.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo, Rita Purnama menuturkan berdasarkan laporan Kepala Desa Pogung Jurutengah melalui Camat Bayan kegiatan di KAS terindikasi merupakan suatu penipuan. Hal tersebut diduga dari adanya cerita sejarah yang disampaikan banyak tidak sesuai.

“Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada, karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo,” ungkap Rita.

Sebagaimana diketahui Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik, setelah mengadakan acara wilujengan dan kirab budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1) hingga Minggu (12/1). Berdasarkan informasi, pengikut dari KAS hingga kini disebut lebih dari 400 orang    (gede/ R 1820) *

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.