Babinsa Krikilan Himbau Warga Wajib Lapor RT jika Pulang Kampung Halaman

Sharing is caring!

BN NEWS. – Sragen

Selasa, 12 april 2020 Pelda Eka Budi Babinsa Ds.Krikilan melaksanakan kegiatan komsos dengan Jaringter Bp.Wijanto di Rt 07 Ngampon.


Pelda Eka Budi memberikan himbauan kepada warga desanya untuk mematuhi anjuran dari Pemerintah Daerah setempat demi untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama. Mari kita hindari bersentuhan langsung dengan sesama, pergunakan masker baik sedang berada diluar maupun saat didalam ruangan, kurangi aktivitas diluar rumah, dan terapkan pola hidup yang sehat dengan rajin mencuci tangan dengan sabun, mandi dan makan makanan yang sehat dan bergizi.
“ Selain itu, tidak diperbolehkan membuat acara yang menyebabkan berkumpulnya massa yang banyak, seperti Pengajian, resepsi pernikahan, reunian, arisan keluarga dan lainnya demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 “ ujar Babinsa Krikilan.
“ Jika memang ada anggota keluarganya yang bekerja diluar daerah dan akan pulang kekampung halamannya didesa Krikilan wajib melaporkan dirinya ke RT maupun Kadus terkait kepulangannya untuk dilakukan pendataan serta anjurkan juga untuk berdiam diri dirumah selama 14 hari untuk melakukan Isolasi diri secara mandiri dirumah,” jelasnya.
Jika memang selama 14 hari ada keluhan sakit flu,batuk dan sesak napas agar segera melapor ke puskesmas terdekat maupun bidan desa untuk dilakukan penanganan khusus apakah masuk dalam orang dalam pemantauan (ODP) atau Pasien dalam Pengawasan (PDP). [pendim]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.