Penandatanganan Kesepakatan Pengerjaan TMMD Reguler ke – 108 Sragen

Sharing is caring!

BN NEWS. – Sragen

Penandatanganan berita acara penyerahan pengerjaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-108 reguler Kodim 0725/Sragen dilakukan antara Bupati Sragen dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati dengan Dandim 0725/Dandim 0725/Sragen, Letkol Kav. Luluk Setyanto M.P.M, di Balai Desa Baleharjo Kecamatan Sukodono Kabupaten Sragen.

Karena ditiadakannya upacara pembukaan TMMD guna mengantisipasi penyebaran tentang penyakit virus corona (Covid-19) yang merupakan penyakit menular dan disebabkan oleh virus baru yang belum teridentifikasi sebelumnya pada manusia atau yang lebih dikenal dengan virus corona, Selasa (30/06/2020).

“Penandatanganan berita acara ini lazimnya dilakukan saat upacara pembukaan TMMD. Namun dengan situasi saat ini dimana kita dihadapkan dengan kejadian corona virus, maka acara ini kita lakukan secara terbatas untuk menghindari adanya pengumpulan massa dalam jumlah yang banyak,” ungkap Dandim 0725/Sragen.

Dandim juga menjelaskan bahwa, penandatangan berita acara penyerahan pengerjaan ini menandai diresmikannya program Bhakti TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-108 di Desa Baleharjo, Kecamatan Sukodono Kabupaten Sragen, selama satu bulan yang terhitung mulai tanggal 30 Juni sampai 29 juli mendatang,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Bupati Sragen yang sering disapa Yuni itu, menyambut baik acara penandatanganan berita acara pekerjaan program fisik TMMD yang digelar secara terbatas.

“Ini tentunya sesuai dengan anjuran pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, sehingga resiko penularan virus Covid-19 bisa ditekan,” harapnya.

Acara penandatanganan berlangsung dengan sederhana yang didampingi oleh Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf Rano Maxim Adolf Tilaar SE, Kapoles Sragen AKBP Raphael Sandhi Cahya Priambodo, S.I.K serta unsur Muspida Kabupaten Sragen.[pendim]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.