BN NEWS, SRAGEN
Rabu,12 Agustus 2020 pkl.09.00 Wib s/d selesai Anggota Koramil 05/Kedawung Serka Budi S bersama Anggota Polsek Kedawung melaksanakan pemantauan dan penertiban protokol kesehatan dalam rangka mencegah/memutus rantai penularan Virus Corona (covid 19) di wilayah Kecamatan Kedawung, lokasi depan Pasar desa Kedawung.
Ditambahkan Serka Budi, jika masyarakat memiliki kesadaran untuk mengikuti protokol kesehatan, maka akan menjadi kunci untuk menekan angka Covid-19. Karenanya, Andi menggagap perlunya terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanan protokol kesehatan. Selain itu, juga diperlukan keterlibatan semua elemen untuk membangun kesadaran.
Dan jika terdapat warga tidak mematuhi protokol kesehatan, lanjutnya, akan diberi hukuman edukatif. Hal itu sesuai dengan Perbup Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). “Misalnya membersihkan fasilitas publik, push up, dan hukuman mendidik lainnya,” kata Budi, sapaan akrabnya.( Pendim Sragen/ Red ).