BN NEWS, CIANJUR.
Personel Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jabar melakukan kegiatan dalam mengatasi penyebaran Virus Covid-19 dengan membuat beberapa aturan di kampung binaan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jabar, Sabtu, 29/08/2020.
Salah satunya adalah setiap masyarakat yang memasuki lingkungan kampung Jangari harus mematuhi aturan yang telah dibuat seperti pengecekan Suhu tubuh dan wajib menggunakan masker jika ingin memasuki kampung Jangari.
Sesuai perintah Komandan Satuan Brimob Polda jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K bahwasanya, “Setiap Kampung Binaan wajib melakukan upaya pencegahan Virus Covid-19 yang ditujukan untuk masyarakat dari dalam maupun luar kampung tersebut untuk memastikan bahwa kampung binaan terhindar dari virus Corona atau Covid-19”.
Untuk menyikapi perintah tersebut personil Kompi 3 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jabar melakukan pengecekan Suhu tubuh dan mewajibkan menggunakan masker kepada masyarakat kampung jangari yang merupakan bentuk upaya pencegahan covid-19.
Pengecekan suhu tubuh dilakukan di pintu masuk Kampung Jangari yang di lakukan oleh personel bersama dengan relawan yang berada di Kampung Jangari, semua warga yang melewati kampung Jangari pun tak luput dari pemeriksaan di pintu masuk untuk memastikan masyarakat yang masuk tidak membawa virus kedalam kampung binaan.
“Dengan cara ini, kita bisa memastikan bahwa warga yang diperiksa suhu tubuhnya dalam kondisi sehat, dan tidak sedang demam,” jelas Dansat Brimob Polda Jabar.
Tujuan diberlakukannya aturan ini dalam rangka mendukung aturan pemerintah guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di setiap kampung binaan dengan tetap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada di kampung Tangguh Binaan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jabar.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., mengatakan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Kab. Cianjur dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Asep Saepudin.
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus waspada dan kita harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegasnya. ( Humas Polda Jabar/ Red ).