BM NEWS, BOGOR
Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19 dan pendisiplinan Protokol kesehatan, Polsek Nanggung Polres Bogor bersama Koramil dan Sat Pol PP lakukan Penindakan para pelanggar Protokol Kesehatan melalui Ops Yustisi secara stasioner dan mobile Pada Selasa 29/09/2020.
Penertiban protokol Kesehatan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan Protokol kesehatan terus di lakukan, melalui Ops Yustisi yang dilaksanakan secara mobile dan stasioner tim gabungan sasar para pelanggar protokol kesehatan, dari para pengguna jalan, masyarakat yang sedang beraktiftas maupun para pelaku usaha.
Penindakan yang di berikan bagi para pelanggar beragam dari pemberian denda hingga sangsi Sosial. Pemberian sangsi tersebut sendiri bertujuan memberikan efek jera bagi para pelanggar, dan di harapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
Upaya-Upaya penertiban melalui Ops Yustisi ini akan terus di lakukan, Sebagai Upaya Pemerintah dalam percepatan penanganan covid 19, di harapkan juga peran serta masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ini dengan selalu menjalankan protokol kesehatan, Ujar Kapolsek Nanggung Iptu Dedy Hermawan ( Humas Polres Bogor/ Red / Yatno ).