BN NEWS – CIANJUR
Camat Cibeber Ali Akbar,S.Kom.,M.AP memimpin rapat pembahasan mekanisme penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bersama seluruh Kepala Desa se wilayah Kecamatan Cibeber,Rabu 30/12/20.
Rapat membahas mekanisme penyaluran Bantuan untuk tahun 2021 yang direncanakan akan direalisasikan mulai pada tanggal 04 Januari mendatang.
Dalam rapat, Camat Cibeber meminta para Kepala Desa untuk secepatnya dilaksanakan MoU dengan para Suplier, Ali juga menghimbau kepada para Kades untuk meminta komitmen dari pihak Suplier yang ditunjuk untuk dimuat dalam MoU ketika Kwalitas barang (Bahan Pokok) yang bagikan tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan dalam MoU untuk bisa bertanggung jawab untuk menggantinya.
Seperti diketahui di satu Desa tersedia minimal dua Agen (E-Warung) atau lebih, disesuaikan dengan jumlah KPM dan letak Geografis (Zonasi) satu Agen melayani minimal 250 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Ali Akbar ketika ditemui Bekanegaranews.com sesaat setelah rapat berakhir mengatakan,
” Sebetulnya di pedum tidak diatur diadakannya MoU, MoU dibutuhkan untuk menjamin dari kedua belah pihak hak dan kewajibannya secara baik” jelasnya.
Ali menegaskan pihaknya sudah berkordinasi dengan Himbara dari pihak Bank BRI, akan diadakan penggantian bagi agen agen yang tidak aktif juga akan ditambah agennya di desa yang hanya memiliki satu agen, yang disesuaikan dengan jumlah KPM serta Zonasi di desa tersebut.
Reporter : Taufik winata