
Reportase : Taufik winata
Cianjur – Jawa Barat
BN News | CIANJUR ~
Aksi bak Koboy jalanan, MMF (23) todongkan Pistol dan menembak pengendara lain di jalanan Kota Cianjur, dan videonya sempat viral di Media Sosial, akhirnya diringkus Sat Reskrim Polres Cianjur.Selasa,02/03/21.
Penangkapan dilakukan atas dasar laporan dari korban, pengendara kendaraan yang sempat bersenggolan dengan kendaraan yang dikemudikan tersangka MMF.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifa’i, S.I.K.,M.Krim., dalam jumpa pers yang digelar di depan Loby Mapolres Cianjur, Jum’at 12/03/21.
Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifa’i mengatakan, seusai terjadinya aksi koboy jalanan yang dilakukan tersangka, korban melakukan pelaporan, polisi langsung melacak keberadaan pelaku dari plat nomor mobil yang terekam oleh salah seorang warga.
Sat Reskrim Polres Cianjur yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Anton, lakukan penangkapan pelaku dan mengamankan barang bukti berupa sepucuk pistol airgun.
“Pistolnya bukan pistol asli melainkan airgun. Kami amankan untuk memastikan apa pelaku memiliki surat resmi kepemilikan airgun tersebut, dari keterangan pelaku, pistol tersebut dibawa untuk berjaga-jaga,” Ujar Kapolres.
“Alasannya untuk jaga-jaga. Tapi dengan sengaja pelaku ini mengeluarkan dan menembakkan pistol tersebut pada korban yang meminta pertanggungjawaban usai mobilnya diserempet pelaku,” imbuhnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUHP junto 335 KUHP dan pasal 406 KUHP. “Pelaku juga akan dikenakan undang-undang darurat karena membawa senjata berbahaya yakni airgun berupa pistol,” pungkas Kapolres.



















