Oknum Dishub Kendal Terima Setoran 1,5 Juta Per Bulan dari Dua Juru Parkir Ilegal

Sharing is caring!


Reporter : Peni Kusumawati

 Sumber : Polres Kendal

BN News| Kendal Jawa Tengah

Bupati, Kapolres serta Dandim Kendal saat konfrensi pers

Adanya intruksi dari Kapolri kepada semua Polda dan Polres seluruh indonesia untuk memberantas aksi premanisme yang ada, Polres kendal beserta jajarannya  berhasil mengamankan Dua preman yang berkedok sebagai juru parkir di jalur pinggir jalan Weleri kemarin malam.

Aksi Dua preman yang berkedok sebagai juru parkir tersebut sungguh sangat meresahkan masyarakat, pasalnya kedua orang tersebut menarik uang parkir yang tidak wajar, 15 ribu per mobil, tentunya, dengan nominal sebesar itu tidak sesuai dengan tarif parkir yang sudah di tentukan oleh pemerintah kabupaten kendal.

Khaerul Shaleh warga Desa Karangdowo Kecamatan Weleri dan Widodo Endi Pitoyo warga Desa Plelen Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang ini bebas melancarkan aksinya, lantaran Dua preman tersebut sudah setor ke salah satu Oknum Dinas Perhubungan Kendal, 1,5 Juta per bulan.

seperti yang disampaikan Bupati Kendal Dico M Ganinduto dalam konferensi pers bersama Kapolres Kendal Yuniar Ariefianto dan juga Dandim  kendal 0715Letkol Inf Iman Widhiarto selepas mengikuti upacara bersama memperingati hari HUT Bhayangkara yang ke 75 tahun di Mapolres Kendal, Kamis 7/6/2021 mengatakan, modus operandi dua preman yang berkedok juru parkir tersebut dengan cara meminta uang parkir kepada para pedagang yang terpakir dari jam 20.00 sampai jam 07.00 pagi sebesar Rp 15 ribu rupiah.

“Modus operandi mereka adalah dengan cara meminta uang parkir kepada para pedagang yang terparkir dari mulai jam 20.00 hungga jam 07.00 pagi sebesar 15 ribu, selain itu kedua preman tersebut juga meminta kepada setiap warga yang belanja membawa sepada motor roda dua”, terang Bupati.

dico berharap agar masyarakat tidak ragu untuk meleporkan ke polisi, jika ada aksi premanisme yang meresahkan di sekitar mereka.

“Kepada semua masyarakat saya harap untuk jangan ragu ragu, melaporkan ke polisi bila ada aksi premanisme di sekitar mereka, agar terciptanya kondisi dan situasi yang aman dan kondusif”, harap Bupati.

sementara itu, kapolres kendal Yuniar Ariefianto dalam konferensi pers nya mengatakan, untuk memberantas aksi premanisme yang ada di Kabupaten Kendal ini butuh peran aktif juga dari semua elemen masyarakat yang ada.

“Untuk memberantas aksi premanisme kami dari kepolisian juga pastinya membutuhkan peran aktif dari semua elemen masyarakat, untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif”, jelas Kapolres.

Kapolres berharap bagi masyarakat yang resah dengan adanya aksi premanisme, untuk jangan segan segan melaporkannya kepada polisi, agar segera ada tindakan dari kepolisian, karena atanpa adanya aduan dari masyarakat dari kepolisian belum tentu tau.

“Saya berharap kepada semua masyarakat untuk jangan ragu atau takut bilamana menemukan hal premanisme di sekitar mereka, untuk segera melaporkannya kepada kami, agar kami segera langsung menindaknya”, harap Kapolres

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho menambahkan, jika kasus premanisme ini masih terus didalami untuk menegetahui siapa saja oknum oknum yang terlibat di dalamnya.

“kita dari satreskrim polres kendal masih akan terus mendalami terkait kasus premanisme ini, siapa saja oknum oknum yang terlibat di dalamnya”, terang Kasat Reskrim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.