Reporter : Saelan
Banyumas – Jawa Tengah
BN News ll Banyumas~
Seorang wanita inisial EN (36) warga Karang Klesem Purwokerto Selatan, belanja di Pasar Pahing, Kecamatan Karang Lewas, kepergok membayar dengan uang palsu (upal).Diamankan petugas Polsek Karang Lewas. Selasa (01/02/2022).
Aksi nekad menggunakan Uang palsu sempat Viral di media sosial face book , melalui Vidio yang diunggah oleh akun bernama @ andreli 48. Kejadian tersebut dibenarkan Agus Sunarto , Kepala Unit Pelaksana Tehnik Daerah (UPTD) Pasar Pahing , saat di konfirmasi melalui telpon WhatsApp. Rabu (2/2).
Dijelaskan Agus Sunarto, pemakai Upal tersebut, terungkap usai EN melakukan transaksi dengan Tursilah, salah satu pedagang sembako yang ada di kios Pasar Pahing. Sekitar pukul 10.00 wib.
“Awalnya bu Tursilah merasa senang ada pembeli hingga ratusan ribu, namun dia ketika di cek uang tersebut, merasa ragu, dia minta diganti dengan uang pecahan yang lain, EN menolaknya, bilang tidak ada,” ungkap Tursilah.
Menurut Agus Sunarto, Tursilah juga sempat cekcok dengan EN, hingga Tursilah didorong oleh EN, kejadian tersebut dilihat oleh Amin Juru parkir Pasar Pahing.
“Melihat bu Tursilah yang didorong oleh EN, Amin juru parkir berupaya mendekat dan mengajak EN, diselesaikan ke kantor Pasar Pahing & diserahkan kepada pak Kepala Pasar Pahing ,untuk diambil tindakan,”Jelasnya.
Lanjutnya, saat EN sudah diamankan di Kantor Pasar Pahing , Agus Sunarto langsung menghubungi petugas Polsek Karang Lewas untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan. Sekaligus mencocokan ciri-ciri pelaku pemakai Upal melalui CCTV.
“Untuk mengantisipasi anarkisme dirinya langsung menghubungi petugas polsek Karang lewas, khususnya korban Upal, tidak butuh waktu lama petugas dari Polsek Karang Lewas tiba, kemudian EN langsung di gelandang ke Mapolsek Karang Lewas untuk tindak lanjuti,”ujar Agus Sunarto
Agus Sunarto menambahkan, peristiwa Upal tersebut seminggu sebelumnya sudah pernah meresahkan pedagang Pasar Pahing,
“Sedikitnya tiga orang pedagang, menjadi korban transaksi Upal, sebanyak Rp.300 ribu.Yang diduga pelakunya yakni EN, yang kepergok hari ini,”tandasnya.
Lebih lanjut Agus Sunarto berpesan kepada seluruh pedagang Pasar Pahing, dengan adanya kejadiaan beredarnya Upal,agar lebih waspada lagi, bukan hanya Upal saja namun bentuk kejahatan yang lainnya,” pungkasnya.