Warga Desa Wlahar Wetan Kecamatan Kalibagor Banyumas, Audensi Terkait dugaan Penggelapan Uang PBB

Sharing is caring!

BN News.Banyumas || Puluhan warga Desa Wlahar Wetan, Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas, melaksanakan Audensi terkait dugaan penggelapan uang PBB, yang dilakukan oleh oknum perangkat desa setempat. Bertempat di Aula Gedung Olah Raga desa Wlahar Wetan. Kamis (22/9/2022).

Disampaikan F salah satu peserta Audensi dari Warga Wlahar Wetan yang mewakili warga bahwa, dengan adanya dugaan penyimpangan uang setoran PBB yang dilakukan oleh oknum perangkat desa sekaligus koordinator pemungut uang PBB berinisial AG.

Dari informasi yang dapat dihimpun, AG diduga telah menggelapkan uang PBB tahun 2021 yang sudah disetorkan dari beberapa warga desa setempat.

“Dengan adanya peristiwa tersebut, saya mewakili warga , agar oknum AG diberhentikan dari perangkat desa dan diproses secara hukum, sesuai atas perbuatannya,” ujar F.

Sementara itu, Kepala Desa Wlahar Wetan Slamet Zaenudin kepada awak media mengatakan, dari awal sudah saya ingatkan agar pertanggung jawabannya diselesaikan dalam satu minggu.

“Sejak awal sudah saya ingatkan agar uang PBB yang belum selesai tapi sudah dibayarkan oleh warga harus segera dibayarkan, namun tetep masih diabekan hingga adanya permintaan audensi dari warga pada hari ini,” katanya.

Dia duga menyebutkan, saya selaku kepala desa akan memberikan surat teguran pertama sesuai aturan Permendes, dan segera minta diselesaikan semua tanggung jawabnya. pertanggungjawabannya.

“Kewenangan kami sesuai Permendes yaitu dengan memberi teguran surat pertama, kedua dan ketiga, setelah itu akan diberi sangsi pemberhentian sementara,” sambungnya.

Dia juga menuturkan, uang hasil kutipan PBB tahun 2021,yang diduga diendapkan oleh oknum AG sekitar Rp. 30 Juta.

“Bagi masyarakat yang belum puas dengan hasil keputusan saya selaku kepala desa yang sesuai Permendes, kalau mau menempuh jalur hukum yang lain, monggo dipersilahkan, karena semua hak warga,” pungkas Slamet Z. (Saelan).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.