Fokas Cikajang Kembali Grebek Warung Penjual Obat, 3.096 Butir Seledryl Berhasil Disita Petugas

  • Whatsapp

Sharing is caring!

BN NEWS || Garut – Forum Komunikasi Kyai, Santri (FOKAS) dan Warga Masyarakat Cikajang kembali melaksanakan penggerebekan terhadap sebuah warung kelontongan yang diketahui menjual obat jenis Seledryl di Kampung Rontog, Desa Girijaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Rabu (8/11/2023)

Bacaan Lainnya

Sebanyak 258 strip / 3.096 butir obat jenis Seledryl dan 15 botol alkohol Onemed 70 persen berhasil diamankan.

Menariknya, pelaku dalam penggerebekan ini adalah orang yang sama dengan kasus serupa yang terjadi 3 hari lalu. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah ini.

Dikatakan Sekjen Fokas Aceng Wahab mengatakan 3 hari sebelumnya sudah kita sweeping dengan para santri, ulama dan masyarakat.

“Entah apa delik hukum yang diberikan kepada tersangka sehingga baru 3 hari sudah mulai jualan lagi dengan tempat yg berbeda. Bahkan yang kaget nya jumlah barang bukti ada 3.096 butir pil Seledryl, 15 botol alkohol 70% dan puluhan dus bekas pil tersebut dan Itu sengaja di jual untuk di salah gunakan,” ucap Aceng Wahab.

Lebih lanjut Aceng menyebutkan pihaknya, ulama, santri dan masyarakat sudah berkomitmen untuk terus memberantas miras dan napza demi terciptanya generasi yang sehat aman nyaman.

“Mari ikut andil dalam kegiatan ini. Karena kami menaruh kepercayaan terhadap para ulama dan santri dengan perannya membangun akhlakul karimah. Semoga ini menjadi bukti nyata kita menjaga kedaulatan terhadap nasib bangsa yg semakin hari generasi nya semakin di rusak,” sambungnya.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Cikajang dan anggota Koramil 1116/Cikajang turut serta untuk memberikan dukungan dan memastikan penangkapan dilakukan secara legal. Sejumlah barang bukti seperti obat-obatan jenis Seledryl dan alkohol Onemed 70 persen berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Cikajang.

Forum Komunikasi Kyai, Santri (Fokas) dan Warga Masyarakat Cikajang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan koordinasi dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah ini.

Kerja sama yang kuat antara lembaga pemerintah, masyarakat, dan organisasi keagamaan sangatlah penting dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang. Diharapkan, dengan keberlanjutan upaya ini, wilayah Cikajang dapat menjadi wilayah yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang sehat dan aman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.