
BN NEWS | Cianjur || Jumat, 1 Juli 2026 Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di tingkat pengecer di sejumlah wilayah Cianjur Selatan dilaporkan terus melambung hingga mencapai Rp14.000–Rp15.000 per liter. Kondisi tersebut terjadi meski pemerintah belum menaikkan harga resmi Pertalite yang hingga kini masih disubsidi.
Perbedaan harga yang cukup jauh dari harga resmi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah terhadap distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat dengan harga sesuai ketentuan.
Lonjakan harga di tingkat pengecer dikhawatirkan akan berdampak luas terhadap perekonomian masyarakat, terutama bagi kalangan petani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Cianjur, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah pusat, aparat kepolisian, serta instansi terkait untuk tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Pengawasan distribusi BBM bersubsidi dinilai harus diperketat agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Operasi gabungan secara menyeluruh dinilai mendesak untuk dilakukan, mulai dari pemeriksaan jalur distribusi hingga penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan. Langkah tersebut dianggap penting untuk mencegah praktik penimbunan, penyalahgunaan distribusi, maupun permainan harga yang mengakibatkan masyarakat membeli Pertalite jauh di atas harga yang semestinya.
“Koordinasi lintas sektor harus segera dilakukan. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat lemahnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Jika memang ditemukan pelanggaran, aparat harus bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat juga meminta pemerintah bersikap transparan dalam menjelaskan penyebab tingginya harga Pertalite di tingkat pengecer. Apabila terdapat kendala distribusi maupun indikasi penyimpangan, publik berhak mengetahui langkah konkret yang telah dan akan dilakukan pemerintah untuk mengatasinya.
Warga berharap pemerintah tidak hanya merespons setelah persoalan menjadi sorotan, tetapi hadir dengan tindakan nyata melalui pengawasan yang konsisten, operasi gabungan yang berkelanjutan, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap setiap pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi.
(Jurnalis: Warsito)

















