
Senin, 29 Juni 2026
BN NEWS, Cianjur || Jeritan pilu seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Babakan Turuy, Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, mengguncang perhatian publik. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, perempuan bernama Ai tampak mengalami luka dan memohon agar segera dipulangkan ke Indonesia.
Dalam rekaman tersebut, Ai mengaku menjadi korban penyiksaan dan memohon pertolongan kepada Presiden Republik Indonesia, Gubernur Jawa Barat, serta instansi terkait agar dirinya segera diselamatkan dan dipulangkan ke tanah air.
Peristiwa ini diduga berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dugaan tersebut muncul karena korban disebut berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur yang legalitas serta prosedur penempatannya masih belum dapat dipastikan.
Kondisi korban yang memprihatinkan memicu keprihatinan masyarakat. Berbagai pihak mendesak pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), serta aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah cepat untuk memastikan keberadaan korban, memberikan perlindungan, serta mengupayakan proses pemulangan dengan selamat.
Selain upaya penyelamatan korban, masyarakat juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses perekrutan maupun pemberangkatan apabila nantinya terbukti melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap penempatan pekerja migran Indonesia agar seluruh proses dilakukan sesuai prosedur resmi demi menjamin keselamatan, perlindungan, dan hak-hak para pekerja di luar negeri.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi pemerintah terkait mengenai perkembangan penanganan kasus maupun proses pemulangan korban. BN NEWS akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi secara berimbang berdasarkan fakta yang telah terverifikasi.
Jurnalis: Warsito


















