
Reporter : Adyatama
Kebumen – Jawa Tengah
BN News | KEBUMEN ~
Bela Negara News.com selasa, 13/07/2021 Akhir ahir ini jajaran Birokrasi di kebumen tengah di guncangkan terkait Pemberitaan di Beberapa Media Online lokal. Isu penggerebegan dugaan perselingkuhan yang tidak bisa dibuktikan menimpa salah satu Pimpinan DPRD Kab Kebumen dari Fraksi Golkar Yuniarti (Sherly)
Minggu sekira pukul 11.02 Wib, Awak Media dan Anggota Dewan Pimpinan Nasional, Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) sekaligus Kakorwil Jawa Tengah, HG” mendatangi kediaman Yuniarti, dan bertemu kakak kandungnya Aji & Bayu di Desa Kedawung, Kec Pejagoan Kabupaten Kebumen.
Terkait pemberitaan di beberapa Media Online termasuk (Kebumen Ekspres.Com) itu sama sekali tidak benar, karena tidak ada bukti otentik, kata Aji (kakak kandung Sherly). Bahkan Aji mengatakan Isu tersebut direkayasa dan pemberitaan tersebut terkesan berita pesanan dari Oknum di duga ada kaitannya salah satu oknum yang mempunyai kepentingan Politik, dan jabatan, maupun permasalahan di tubuh Internal Partai Golkar Kab Kebumen itu sendiri.

Aji menambahkan, saat konferensi pers dan klarifikasi dengan Pimpinan Redaksi Kebumen Ekspres, Cahyo Kuncoro dan beberapa media yang mengunggah pemberitaan tersebut dikantor Advokasi HD Sriyanto, SH. MH. MM, yang sekaligus kuasa Hukum Sherly. jumat 09/07/21
Cahyo Kuncoro Mengakuinya di depan beberapa wartawan, Sriyanto, Sherly dan Aji, bahwasannya, pd hari jumat 15/06/21 sekira pukul 19.30 Cahyo tidak mendatangi kediaman Sherly dan tidak konfirmasi. Cahyo merasa bersalah atas perbuatannya kemudian meminta maaf atas kejadian tersebut dan hanya bisa pasrah (mau di apain terserah), kata Aji kepada Media.
Tidak cukup sampai di sini, Aji dengan santainya mengatakan, permasalahan ini akan saya laporkan ke ranah hukum, baik pidana maupun perdata (secara administratif), ada juga pelanggaran yang lain, pelanggaran kewenangan jabatan yang tidak sesuai dengan tupoksinya (penggerebegan di lakukan oleh oknum aparat dan oknum anggota Dewan MC” tanpa surat tugas)
Aji berharap kepada Badan Kehormatan DPRD Kab Kebumen cepat dalam mengambil keputusan,dan penegak Hukum Polres, Kab Kebumen untuk dapat bertindak tegas dan adil sesuai Hukum dan Undang Undang yang berlaku di NKRI. Aji menambahkan jika penegak hukum di Kab. Kebumen lambat dalam menyelesaikan perkara tersebut, maka akan saya tempuh jalur hukum sampai ke Polda Jateng bahkan Kemungkinan ke Mabes Polri.

Salah satu Anggota dari DPN Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Sebagai Lembaga Bela Negara, sangat menyanyangkan adanya permasalan ini. HG mengatakan, barang siapa (oknum seseorang) yang dengan sengaja, ikut serta melindungi mengayomi dan bekerja sama, secara melawan hukum, harus segera di adili tidak pandang bulu, dan jika kesalahannya cukup fatal, baik dari Oknum Pejabat Negara ASN maupun PNS harus segera dipecat.



















