Polres Cianjur Berhasil Temukan Ladang Ganja Di Wilayah Kecamatan Campaka

Sharing is caring!

Reporter : Taufik Winata
Cianjur – Jawa Barat

BN News || CIANJUR ~

Sat Resnarkoba dan Jajaran Polsek Campaka Polres Cianjur Polda Jawa Barat, berhasil menemukan ladang ganja yang tersebar di beberapa titik di atas lahan Perhutani seluas 10 Hektar di gunung Karuhun tepatnya di kampung pasir Leneng desa Cimenteng kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan,S.H.,S.I.K.,M.Si dalam Konferensi Pers yang di gelar di Halaman depan Mapolres Cianjur, Selasa, 28/06/2022, Sekira pukul 17.00 Wib.

Dalam Konferensi Pers, Kapolres menunjukan barang bukti berupa sekitar 300 batang pohon ganja berbagai ukuran yang diamankan dari lokasi lahan Perhutani yang digunakan warga untuk  bercocok tanam seluas kurang lebih 10 Hektar.

Doni menjelaskan, dari usia tanaman tersebut kurang lebih sudah berumur dua sampai tiga bulan dan usia panen tanaman tersebut kurang lebih empat sampai lima bulan, tanaman tersebut ditanam diantara tumbuhan yang lainnya.

“Tindakan yang kita ambil yaitu mengamankan barang bukti, kita juga sudah mengidentifikasi yang diduga menanam namun sementara ini masih dalam proses penyelidikan.” Ungkapnya.

Masih kata Doni, pihaknya juga menduga masih ada tanaman ganja di lokasi yang lain karena akses jalan yang jauh dan sulit dijangkau serta jalan yang terjal dan membutuhkan waktu kurang lebih tiga jam perjalanan dari Polsek Campaka.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.