Sukabumi (BNNews) – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menyerahkan 68.942 keping KTP elektronik kepada para Camat dan perwakilan Kepala Desa dari masing-masing Kecamatan, di Aula Sekretariat Daerah (Setda), baru-baru ini.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka percepatan pendistribusian KTP yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcasip) Kabupaten Sukabumi.
Pencetakan KTP-elektronik hasil rekaman tersebut dicetak selama 10 hari, mulai tanggal 12 sampai dengan tanggal 21 Februari 2018.
Dalam laporannya, Kepala Disdukcasip Kabupaten Sukabumi
Sofyan Effendy menjelaskan bahwa perekaman sampai dengan Februari 2019 mencapai 98,50%
“Sampai dengan februari 2019 perekaman KTP-elektronik Penduduk Kabupaten Sukabumi telah mencapai 1.780.526 (98,50%) dari jumlah wajib KTP sebanyak 1.807.729,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami meminta kepada masyarakat untuk memberikan data yang akurat di bidang kependudukan. Hal tersebut untuk menghindari adanya permasalahan seperti data ganda atau ketidaksesuaian data dengan kondisi riil.
Bupati juga meminta kepada seluruh Camat beserta Kepala Desa/ Lurah dan perangkatnya untuk memobilisasi penduduk wajib KTP
“Jika memungkinkan lakukan perekaman di malam hari agar kegiatan perekaman KTP-elektronik ini dapat selesai tepat waktu,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi juga menyerahkan KTP Elektronik secara simbolis kepada Perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Warung kiara.