Pelantikan dan Bimtek Pengawas TPS Se-Kecamatan Pacet

Sharing is caring!

Cianjur (BNNews) – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (panwaslu) Kecamatan Pacet menggelar acara pelantikan dan bimbingan teknis pengawas tempat pemungutan suara (TPS) se-Kecamatan pada Pemilihan umum calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota, DPD Serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, bertempat di Aula Desa Ciherang, Jln. Panyaweuyan, Desa Ciherang, Kecamatan, Pacet Kabupaten Cianjur. Senin (25/03).


Dalam kegiatan pelantikan tersebut dihadiri oleh, Camat Kecamatan Pacet di wakili oleh Kasi Trantib Kadar Setiawan,
Kapolsek Pacet Kompol H. Suhartono S.H, Danramil Pacet diwakili Kapt Arm Yayan Ruhiyat, Ketua Panwas Pacet Yudi Darmawan SE, Kordiv SDM Panwas Pacet R Surahman, Kordiv Penindakan Muhamad Ramdani, Kasek Panwas Pacet Jejen Jaelani, Staff Panwas Pacet, Pengawas Desa Se-Kecamatan Pacet, serta Peserta Pengawas Saksi PTPS.

Dalam sambutannya Ketua Panwaslu mengatakan, “para pengawas TPS harus bersikap netral dan tidak boleh memihak golongan tertentu dan mampu bekerja sungguh-sungguh sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas agar penyelenggaraan Pileg dan Pilpres pada tanggal 17 April 2019 mendatang bisa berjalan dengan sukses dan dapat terpilih anggota legislatif, Presiden dan Wakil Presiden sesuai pilihan rakyat,” ujarnya.

Kemudian, “dalam 23 hari kedepan dimohon bekerjasama dengan rekan-rekan panwaslu desa, setiap ada kegiatan sekecil apapun di lingkungan TPS nya masing-masing segera melaporkan ke Panwaslu desa, “saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolsek Pacet, Kompol H. Suhartono, SH mengatakan, “dengan dilantiknya para petugas pengawas TPS desa di Kecamatan Pacet dan telah mendapatkan materi bimtek diharapkan program pengawasan di Kecamatan Pacet dapat berjalan dan terlaksana dengan baik,” katanya.

Kapolsek menegaskan, “karena kita telah diikat oleh sumpah dan janji sesudah diturunkannya surat keputusan dari ketua panwascam, kita semua harus mentaati dan melaksanakan dengan baik, begitupun kami walaupun kami bukan penyelenggara hanya pengamanan langsung, Polsek dan Koramil akan dan harus bersikap netral,” tegasnya. (Asep/A1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.