Selama Maret 2019, Kominfo Identifikasi 453 Hoaks, Total Hoaks Sejak Agustus 2018 Jadi 1.224

Sharing is caring!

Jakarta (BNNews) – Kementrian Kominfo Identifikasi 453 Hoaks, selama Maret 2019. Dalam Siaran Pers No. 69/HM/KOMINFO/04/2019, yang diterbitkan Senin, 01 April 2019.

Sebanyak 453 hoaks, kabar bohong, berita palsu berhasil diidentifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika selama Maret 2019. Total jumlah hoaks yang ditemukenali oleh Kemkominfo menjadi 1.224 hoaks pada periode Agustus 2018 sampai dengan Maret 2019.

Dari 453 hoaks tersebut, terdapat 130  hoaks politik. Sehingga total hoaks politik yang diidentifikasi dan diverifikasi oleh Kementerian Kominfo menjadi 311 hoaks. Hoaks politik antara lain berupa kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu.

Jumlah hoaks, kabar bohong, berita palsu dan ujaran kebencian terus meningkat menjelang hari pencoblosan 17 April 2019. Jumlah konten hoaks yang beredar di tengah masyarakat cenderung meningkat dari bulan ke bulan. Di bulan Agustus 2018, hanya 25 informasi hoaks yang diidentifikasi oleh Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika. Di Bulan September 2018, naik menjadi 27 hoaks, sementara pada Oktober dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoaks. Di bulan Desember 2018, jumlah info hoaks terus naik di angka 75 konten.

Peningkatan jumlah konten hoaks sangat signifikan terjadi pada bulan Januari dan Februari 2019. Sebanyak 175 konten hoaks yang berhasil diverifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo. Angka itu naik dua kali lipat di Februari 2019 menjadi 353 konten hoaks. Angka tersebut menjadi 453 konten hoaks selama Maret 2019.

Dari jumlah 453 hoaks yang diidentifikasi selama Maret 2019 tersebut, selain terkait isu politik, juga menyasar isu kesehatan, pemerintahan, hoaks berisikan fitnah terhadap individu tertentu, terkait kejahatan, isu agama, internasional, mengarah ke penipuan dan perdagangan serta isu pendidikan.

Tim AIS Kemkominfo dibentuk oleh Menteri Kominfo Rudiantara pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan, verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di cyber space Indonesia, baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya. Saat ini Tim AIS berjumlah 100 personil didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti.

Kementerian Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun twitter @aduankonten. (R81)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.