Riau (BN News) – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Inhil Zakaria Memenuhi undangan Pemusnahan dan penyerahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan 2018 Hingga 2019 Kanwil DJBC Riau dan KPPBC TMP C Tembilahan. Rabu (3/7/2019)
Dalam kesempatan itu juga Ketua DPC Granat Inhil di dampingi Ketua Humas Granat Inhil Safrizal dan anggota Dedi Suryadana, bagian Departemen organisasi Keanggotaan dan kaderisasi Ayendra Yanto.
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut Asisten III Setdakab Inhil RM Sudinoto kepala kantor wilayah DJBC Riau, Anggota DPRD Kabupaten Inhil, Dandim 0314/Inhil, Kapolres Inhil dan mewakili dan tamu undangan lainya.
Dalam pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tembilahan Anton Martin, pada pukul 10.00 Wib tersebut barang yang di sahkan statusnya menjadi milik negara dan di setujui pemusnahanya. Barang-barang di musnahkan berupa 11.9 juta batang rokok, 119 unit handphone, 90 unit leptop ratusan karton batang elektronik serta barang-barang lainya yang tidak penuhi kewajiban pabran dengan total nilai barang mencapai 13.3 milyar dengan total kerugian negara yang berhasil di selamatkan sebesar 6,2 milyar
Pada kesempatan tersebut bea cukai tembilahan melakukan penyerahkan 43 unit leptop sitaan yang sudah di setujui oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru, kepada pemerintah daerah Inhil guna mendukung pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di wilayah Inhil. (Dedy)