PEMALANG – Usai pelaksanaan upacara bendera, Komandan Kodim 0711/Pemalang Letkol Inf Irvan Cristian Tarigan, S.I.P., M. Han, berikan arahan kepada seluruh anggota baik Militer maupun PNS, di lapangan upacara Makodim Jl. Brigjen Katamso no 43 Pemalang, pada Senin (14/10/2019).
Dalam arahannya Dandim menyampaikan penekanannya kepada seluruh anggota dalam menggunakan media sosial (Medsos) antara lain amankan akun pribadi anda dan berhati-hatilah terhadap siapa saja yang dapat membacanya, bersikaplah sopan serta tunjukanlah rasa hormat kepada Institusi/satuan yang anda bekerja, harus dipahami benar-benar perbedaan fakta atau opini, ‘Tuturnya”
Untuk mengunggah/mengupload hal-hal yang berkaitan dengan operasional satuan, politik, isu yang berbahu sara harus seijin Dansatminkal, tidak memposting ulang video atau gambar yang bersifat ujaran kebencian/provokasi, berita hoax yang dapat merusak citra TNI AD, ‘Tegas Dandim”
Letkol Inf Irvan Cristian juga mengingatkan dan mengharapkan kepada istri dan anak anggota untuk bijak dalam bermedsos sesuai aturan yang berlaku, jadikanlah kejadian yang sudah kita ketahui bersama sebagai pelajaran, janganlah kita yang dijadikan contoh, “Tambahnya”
Pada akhir arahannya Dandim juga menyampaikan hukuman-hukuman sesuai UU no 11 tahun 2018 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan hukuman tambahan denda 1 milyar. (Pendim0711/Pemalang)