Cianjur (BNNews) – Polres Cianjur memiliki tim POCIL “Polisi Cilik” yang dibina oleh Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Adhimas Sriyono Putra, S.I.K., bekerja sama dengan kasat Binmas AKP Achmad Supriyatna merekrut peserta Pocil dari siswa Sekolah Dasar dan sederajat yang terdaftar pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama. (Jum’at, 15/11/2019)
Dalam keterangan persnya, Subbag Humas Polres Cianjur menjelaskan bahwa Program POCIL ini adalah salah satu program Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, S.I.K., S.H., M.Hum., yang memiliki arti yaitu POCIL adalah generasi muda anak bangsa yang cerdas, santun, disiplin serta modern terkait lalu lintas serta memiliki karakter baik dari sisi intelegensia maupun etika dan moral yang berlandaskan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, S.I.K., S.H., M.Hum., mengatakan, “dengan adanya pocil diharapkan dapat menjadi symbol/ikon/model Pendidikan anak usia dini. Melalui pelatihan Polisi Cilik akan menanamkan kedisiplinan dan pembentukan karakter anak bangsa sejak usia dini, menjadi tonggak baru lahirnya kebudayaan disiplin berlalu lintas dimasa akan datang,” ujar kapolres.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, S.I.K., S.H., M.Hum., bersama Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Adhimas Sriyono Putra, S.I.K., dan kasat Binmas AKP Achmad Supriyatna akan mengadakan perlombaan untuk Pocil Desa yang dimana pocil tersebut sudah dibina oleh Kapolsek di wilayahnya masing-masing, dan bagi pemenangnya sendiri akan mendapatkan hadiah.

Didalam program Pocil ini, Kang Bhabin sangat berperan dalam merekrut atau menyeleksi para pocil tingkat desa yang selanjutnya akan diperlombakan di tingkat kabupaten. Kang bhabin juga berperan untuk membina para pocil di desanya.
Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan Babinsa mensosialisasikan tentang program pembinaan Pocil Desa ke sekolah–sekolah dasar yang ada di wilayah nya masing–masing dan mencari/menjaring bibit–bibit anak sekolah tingkat dasar sebanyak 30 orang/tim dari kelas 3 s/d 5 atau umur 9 s/d 11 tahun sekolah dasar untuk mengikuti pelatihan Pocil Desa. (CG)



















