BN News- Cianjur.
Yudi Ariyudin, tersengat arus strum aliran listrik, sehingga mengakibatkan korban luka bakar dan harus menjalani perawatan serius. Dengan kejadian tersebut petugas dari Polsek Karangtengah, Kabupaten Cianjur sigap langsung mendatangi lokasi kejadian.
Diperoleh keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian dengan menyebutkan, kecelakaan itu terjadi pada hari Kamis 02 Januari 2020, Jam 14.00 Wib, di Kp. Ancol Desa Maleber Kec. Karangtengah Kab Cianjur. Korban Yudi Ariyudin (33 thn) warga Kp. Rancapanggung Desa. Rancapanggung Kec. Cililin Kab. Bandung
Sementara saksi dalam kejadian itu, HASAN, Bdg, 01-04-1996, buruh, Kp. Sukamulya RT 03/04 Ds. Mekarsari kec. Cipongkor kab. Bandung. YADI, Bdg, 26 th, buruh, Kp. Sukamulya RT 03/04 DS. Mekarsari kec. Cipongkor Kab. Bandung. PURNAMA Bdg, 27 th, Kp. Sukamulya RT 03/04 DS Mekarsari Kec. Cipongkor Kab Bandung.
Kapolsek Karangtengah Kompol Sri Widodo SH MH melalui Paur subbag humas Polres Cianjur Ipda Budi Setiayuda menyebutkan Pada waktu korban berada dilantai tiga bangunan ruko minimarket BeeShop, korban hendak memindahkan triplek yg menempel di kabel PLN, korban langsung terkena aliran listrik dari kabel PLN sehingga menyebabkan korban tersengat aliran listrik, menyebabkan korban menderita luka bakar kurang lebih 60%,
Para saksi dan warga selanjutnya melakukan upaya menolong korban untuk melepaskan kabel listrik yg menempel dengan badan korban menggunakan kayu.
“ Kemudian para saksi membawa korban ke RSUD Cianjur untuk segera mendapatkan pertolongan dan perawatan.” Ujar Paur subbag humas Polres Cianjur Ipda Budi Setiayuda
Selain itu disebutkan Budi, tindakan kepolisian setelah menerima laporan segera melakukan Cek Korban ke RSUD Cianjur. Mencari saksi” di TKP dan memintai bahan keteranga . Koordinasi dengan RSUD Cianjur. Koordinasi dengan Pihak Keluarga Korban dan Membuat Laporan . (Sen/ Wawan Kusmiran).